Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap oleh Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Kamis (28/1).
Pelaku inisial UA Alias Ulil (28) warga Lingkungan Mispalah, Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya.
Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, Jumat, mengatakan, pengungkapan kasus curat tersebut setelah anggota melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 di Kios korban Sahru warga Linkungan Kemulah, Kelurahan Praya.
"Pelaku ditangkap di Taman Tonjeng Beru saat membawa barang bukti berupa HP hasil pencurian," katanya.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya, sehingga langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, pelaku juga kerap melancarkan aksinya di wilayah Praya dan lebih dari satu kali, sehingga pihaknya melakukan pengembangan terkait aksi pelaku di TKP yang lain.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan," jelasnya.
Sebelumnya, atas kejadian itu korban kehilangan 4 unit Handpone merk OPPO A37, Samsung Galaxi Duos, Nokia, Iphone 4 dan uang Rp 2 juta beserta sekitar 10 selop rokok dari berbagai jenis merk.
"Pelaku juga penah terlibat dalam kasus curas. Sehingga kita lakukan pengembangan," katanya.
Berita Terkait
Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan
Minggu, 4 Agustus 2024 6:26
Dua pelaku curanmor di 51 lokasi Lombok Timur ditangkap polisi
Senin, 8 Juli 2024 16:53
Polisi tangkap 57 warga terlibat kasus 3C di Lombok Barat
Kamis, 13 Juni 2024 20:37
Polisi tetapkan 19 tersangka dari 17 kasus di Lombok Tengah
Kamis, 13 Juni 2024 12:14
Polisi tangkap dua pelaku dan tiga penadah curamor di Lombok Timur
Minggu, 7 April 2024 18:36
Pelaku curanmor di Lombok Timur babak belur dihakimi massa
Minggu, 25 Februari 2024 11:05
Aparat Polisi Mataram tangkap pelaku spesialis curanmor
Rabu, 24 Januari 2024 5:56
Polisi menangkap penadah sepeda motor curian di Lebak Banten
Sabtu, 13 Januari 2024 5:45