Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menerapkan absensi elektronik pada hari pertama kerja aparatur sipil negara (ASN) usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Selasa, mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI memberikan pengaturan waktu kerja di hari pertama masuk dengan boleh system flexible work arrangement (FWA).
Hal itu sesuai surat edaran (SE) KemenpanRB nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas SE nomor 2 Tahun 2025, hanya saja Pemkab Lombok Tengah tidak menerapkan FWA seperti kemudahan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Kami sudah menerapkan absensi elektronik untuk kehadiran ASN sebagai salah satu indikator pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) membuat mau tidak mau, ASN tetap masuk di hari pertama meski dari pemerintah pusat memberikan pilihan bisa FWA," katanya.
Baca juga: ASN di Lombok Tengah masuk kerja pukul 08.00 WITA selama Ramadhan
Ia mengatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat memberikan pilihan bisa FWA di hari pertama kerja ini, karena adanya berbagai masukan sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran.
"Pemerintah pusat ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman," katanya.
Ia mengatakan tingkat kehadiran ASN Lombok Tengah di hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran ini cukup tinggi, karena pihaknya langsung melakukan pemantauan di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sebenarnya ASN bisa tidak masuk kantor hari ini dan tetap melaksanakan pekerjaan meski dari luar rumah, tapi dari pantauan kami rata-rata ASN Lombok Tengah tetap masuk,” katanya.
Baca juga: THR ASN 2025 di Lombok Tengah dianggarkan Rp59 miliar
Pihaknya memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, bahkan pelayanan sudah mulai dilakukan sejak 5 April lalu. Meski pihaknya tidak menafikan bahwa kerajinan para ASN untuk masuk bekerja ini tidak lain karena takut TPP mereka dipotong, karena selama ini ada beberapa ASN yang TPP mereka terpotong disebabkan persoalan kehadiran.
“Tingkat kehadiran ini menjadi salah satu syarat pembayaran TPP dan selama ini ada yang dipotong, karena tidak masuk tanpa keterangan," katanya.
Baca juga: ASN di Lombok Tengah gotong royong bersihkan sampah