Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tidak tergiur iming-iming oknum calo yang menjanjikan kelulusan sebagai ASN.

"Ya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming lulus sebagai ASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Yusron Hadi di Mataram, Kamis.

Yusron menyatakan bagi peserta CPNS dan PPPK yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak dapat diubah oleh oknum siapapun.

"Jadi kalau mau lulus, mulai dari sekarang persiapkan diri. Mulai dokumen administrasi sampai dengan belajar untuk persiapan SKD dan SKB," pesannya.

Apabila ada masyarakat menemukan oknum yang menawarkan dapat diterima sebagai pegawai pemerintah, ia meminta untuk segera melaporkan. "Bila ada oknum yang menawarkan kelulusan ASN segera lapor ke pemerintah daerah," ucap Yusron.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait pengumuman penerimaan CASN tersebut. Sebab sampai dengan saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat kapan pelaksanaan pendaftaran dan tes CASN dimulai.

"Tunggu aja nanti keterangan resmi yang disampaikan pemerintah," katanya.

Provinsi NTB membuka total 14.829 formasi untuk CASN dan PPPK dengan rincian 1.696 formasi CASN dan 13 formasi untuk PPPK. Untuk rinciannya di Kabupaten Sumbawa Barat 2.847 formasi, Kabupaten Bima 2.150 formasi, Kabupaten Dompu 1.962 formasi, dan Kabupaten Lombok Tengah 1.665 formasi.

Selanjutnya di Kabupaten Lombok Timur 1.600 formasi, Kabupaten Sumbawa 1.261 formasi, Kabupaten Lombok Utara 1.000 formasi, Kota Bima 829 formasi, Kota Mataram 676 formasi. Sedangkan Pemprov NTB 500 formasi, dan Kabupaten Lombok Barat hanya 339 formasi.

Baca juga: Kuota Formasi CPNS di Bima sebanyak 100 orang pada 2024
Baca juga: BKPSDM: PPPK ikut seleksi CASN di Mataram harus izin kepala daerah

Adapun dari 500 kuota formasi CPNS dan PPPK Pemprov yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada rekrutmen 2024, terdiri dari 140 formasi CPNS dan 360 formasi PPPK. Untuk 140 formasi CPNS terdiri dari 70 formasi tenaga kesehatan dan 70 formasi tenaga teknis. Sedangkan 360 formasi PPPK, terdiri dari 130 formasi tenaga guru, 55 formasi tenaga kesehatan, dan 175 formasi tenaga teknis.



 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024