Kota Bima (ANTARA) - EAW, gadis cantik berusia 24 tahun, ditemukan tewas di kamar mandi rumah kos di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (25/8/2024), sekitar pukul 21.45 WITA.

Diduga, gadis tersebut tewas setelah dicekik oleh kekasihnya, JK (25). Peristiwa tersebut menghebohkan warga setempat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean, mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika JK mengundang EAW ke rumah kosnya.

Diduga karena kecemburuan yang intens membuat JK kehilangan kendali dan mencekik EAW hingga tewas. Meskipun korban berusaha melawan, nyawanya tidak tertolong.

"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku memasukkan mayat EAW ke dalam kamar mandi," kata AKP Punguan Hutahaean.

Setelah kejadian, JK langsung menghubungi adiknya dan mengaku bahwa EAW telah meninggal dunia.

Tindakan cepat adiknya untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bima Kota, membuat tim penyidik yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo, segera bergerak.

Pelaku berhasil ditangkap pada malam yang sama dan kini sedang menjalani proses hukum.

Baca juga: KY pecat tiga hakim beri vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan
Baca juga: Kasus Vina, Saka Tatal diperiksa Bareskrim pada 13 Agustus

Dalam pemeriksaan awal, JK mengakui tindakannya didorong oleh rasa cemburu. Ia merasa EAW menjalin hubungan dengan pria lain, yang memicu kemarahan dan kekejamannya.

Saat ini, jasad EAW telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi sesuai prosedur dan persetujuan pihak keluarga.


Pewarta : Awaludin
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024