Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal berjanji menyederhanakan izin dan memudahkan tata kelola peternakan di wilayah setempat.
Lalu Muhamad Iqbal menyatakan janjinya itu saat menerima perwakilan sejumlah asosiasi peternak yang menyampaikan curahan hati soal tata kelola sapi dari Pulau Sumbawa di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin.
Iqbal sapaan karib Gubernur NTB juga langsung meminta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Muhammad Riadi menyederhanakan proses pengeluaran izin sapi. Sementara terkait aturan tes Polymerase Chain Reaction (PCR), secepat mungkin akan dia tandatangani.
"Pergub (PCR) besok akan langsung saya tanda tangani" ucapnya.
Selain itu Iqbal memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan memudahkan segala tata kelola peternakan, tentu tetap mengacu peraturan yang ada. Ia pun meminta peternak tidak risau.
"Pokoknya bapak-bapak semua tenang saja. Pasti dibantu," tegasnya.
Baca juga: Gubernur Iqbal bertemu Kemenag NTB bahas pendirian MA Kejuruan dan haji
Pada pertemuan dengan Gubernur NTB ini, Ketua Persatuan Pedagang Hewan Indonesia (Pepehani) Kabupaten Bima, Taufik mengatakan saat ini tes PCR pada sapi masih dilakukan di Provinsi Bali.
"Kami kehabisan waktu kalau harus PCR di Bali. Sementara masa berlakunya terbatas," ujarnya di hadapan Gubernur NTB.
Dijelaskan, tes CR ini digunakan untuk mengidentifikasi penyakit, mengidentifikasi pemalsuan, dan mengidentifikasi gen. Ia pun meminta ada peraturan gubernur (Pergub) terkait soal PCR sapi.
"Supaya tidak perlu mahal-mahal PCR ke Bali. NTB butuh mengeluarkan Pergub mengenai PCR Sapi ini. Ini harapan dari para peternak," ucapnya.
Taufik melanjutkan, batas izin PCR terlalu cepat hanya 14 hari, ia berharap waktu tersebut dapat ditambah. Supaya sapi yang akan dikirim ke daerah tidak terkatung-katung di jalan.
"Kalau belum sampai ke daerah tujuan, kami harus siapkan rumput. Tambah lagi ongkos operasional sapi," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Iqbal: Harga padi dan jagung di NTB sesuai HPP
Hal lain, ia meminta terkait perizinan juga berlaku cepat. Antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB dapat melayani secara cepat.
"Perizinan di provinsi memakan waktu 4 hari sampai satu minggu. Bila bisa dipercepat satu dua hari," pintanya.
Terakhir, ia berharap Gubernur NTB juga menunjuk orang yang tepat di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Harus ada orang yang paham peternakan.
"Perputaran uang di Kabupaten Bima, puluhan bahkan ratusan miliar rupiah dari sapi. Kerja sama ini mohon dilancarkan," katanya.
Dalam pertemuan ini selain Pepehani, asosiasi ternak lain yang hadir, ada Appsi, Gapehani, Maporina, termasuk, perwakilan dari Hipmi NTB.
Baca juga: Gubernur Iqbal siap dikritik demi perubahan positif benahi NTB