Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menggandeng pihak auditor untuk membantu dalam penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Ugik Ramantyo melalui sambungan telepon, Jumat, menyampaikan langkah baru dalam tahap penyidikan ini bagian dari upaya penyidik menguatkan bukti pidana korupsi.

"Jadi, untuk perkembangan Chromebook dalam proses penghitungan auditor," katanya.

Baca juga: Korupsi chromebook, Kejari Lombok Timur perluas penyelidikan

Perihal lembaga audit yang membantu kejaksaan menghitung kerugian, Ugik memilih untuk tidak mengungkap hal tersebut terlalu dini dengan alasan strategi penyidikan.

Dalam penanganan kasus ini kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi maupun mengecek kondisi laptop Chromebook yang tersebar di puluhan sekolah dasar di seluruh Kabupaten Lombok Timur.

Pengadaan laptop Chromebook yang masuk dalam kebutuhan penunjang belajar mengajar berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini berlangsung pada tahun 2022 dengan jumlah mencapai 300 unit.

Baca juga: Penyidikan korupsi Chromebook Lombok Timur Rp32 miliar dapat atensi Kejati

Anggaran pengadaan berasal dari dana alokasi khusus (DAK) yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah. Nilainya mencapai Rp32,4 miliar.

Kejaksaan sebelumnya meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan Kajari Lombok Tengah Nomor: PRINT- 02/N.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 30 April 2025.

Peningkatan status penanganan ini berdasarkan tindak lanjut hasil gelar perkara yang telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Dugaan pelanggaran pidana tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang yang tidak sesuai dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2022.

Baca juga: Kejaksaan telusuri kasus pengadaan Chromebook Rp32 miliar di Lombok Timur
Baca juga: Kejari Lombok Timur periksa ratusan Chromebook kasus korupsi dikbud


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025