Mataram (ANTARA) - Sebanyak 20 lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kado Surat Keputusan (SK) Izin Operasional (IJOP) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Minggu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Aziz mengatakan rasa bangga-nya melihat para pimpinan lembaga menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag.
"Baru saja kami serahkan izin operasional RA, MI, MTs, dan MA. Tentu kami mohon untuk dijaga dengan sebaik-baiknya, karena itu bagian dari cara kita untuk mengisi kemerdekaan negeri yang kita cintai ini," ujar Zamroni Aziz.
Baca juga: Universitas Hamzanwadi NTB resmi menerima izin Fakultas Kedokteran
Baca juga: Bertemu Gubernur NTB, Mendikdasmen siapkan SMK masa belajar 4 tahun
Baca juga: Lombok Utara lakukan pemutakhiran data pendidikan
Baca juga: Pendidikan vokasi bagi calon PMI asal NTB diperkuat
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan dengan menjaga dan mengelola lembaga pendidikan yang telah dipercayakan.
"Dulu, pahlawan kita berperang dengan senjata, hari ini kita berperang dengan sikap, pemikiran, dan tindakan," katanya.
Berikut daftar 20 lembaga pendidikan yang menerima SK izin operasional pada HUT ke-80 RI, di antaranya
1. RA Ar Rayhan NW Praya
2. RA Baiturrahman NW Pemepek
3. RA Darul Mujahidin Ramus
4. RA Al Baladul Amin Sebute
5. RA Nurul Hidayah NW Londar
6. RA Insanuttaqwa NW Bedus
7. MI Darussalam Taken-Aken
8. MTs Irhamna Bil Qur'an NW Praya
9. RA Ulil Amri Khair NW Rempung
10. RA Darul Hikmah Pancor
11. RA Al-Ma'ruf Bale Bukit
12. RA Daarul Qur'an Wassunnah NWDI Tarum
13. RA Islam Kaffah Ijobali
14. RA Saadatuddarain NW Rarang Selatan
15. RA Ainun Jariyah Montong Sari
16. RA Insanul Hafiz Batu Rimpang
17. MTs Lembah Rinjani NW Batu Cangku
18. MTs Nur Hamzanwadi NW Utan
19. MTs Al Furqan Simpasai
20. MI Manhalul Hikmah