Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat menyoroti penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp500 miliar di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota DPRD NTB, Abdul Rahim mengaku pihaknya melalui partai telah menyampaikan keberatan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2025, terutama terhadap komponen belanja daerah, yakni BTT dan penyertaan modal pada PT Gerbang NTB Emas (GNE).

"Keberatan kami khususnya pada BTT dan komponen pengeluaran pembiayaan daerah kepada BUMD perusahaan daerah PT Gerbang NTB Emas (GNE) sebesar Rp8 miliar," ujar Abdul Rahim di Mataram, Senin.

Ia menilai penggunaan anggaran BTT pada postur APBD tidak disertai dengan data realisasi yang komprehensif serta tanpa data pendukung yang jelas. Padahal, penggunaan BTT seharusnya khusus untuk keadaan darurat, seperti bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial, kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, atau untuk mendanai keperluan mendesak dan mengakibatkan kerugian serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Namun, kenyataannya, Gubernur NTB menerbitkan Pergub Nomor 06 Tahun 2025 tentang Pergeseran Anggaran yang dua kali menggeser anggaran BTT. 

Baca juga: Belanja daerah membengkak, Empat fraksi DPRD NTB angkat suara

Di mana, pergeseran pertama sebesar Rp130 miliar dan pergeseran kedua Rp210 miliar. Alhasil, sisa anggaran BTT tinggal Rp160 miliar. Sementara jumlah total BTT Rp500 miliar di APBD 2025, dengan penggunaan berjumlah Rp484 miliar lebih, sehingga sisa dana BTT di APBD Perubahan berjumlah Rp16 miliar lebih.

"Kami menilai rincian penggunaan dana tersebut belum pernah dilaporkan gubernur secara transparan kepada DPRD. Padahal, hal ini diperlukan dalam rangka pengawasan sebagai satu entitas pemerintahan yang setara. Apalagi, dana BTT yang tidak dilaporkan secara transparan akan rentan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ucapnya.

Selain BTT, pihaknya juga menyoroti rencana penyertaan modal Rp8 miliar kepada PT Gerbang NTB Emas (GNE). Padahal, PT GNE hingga kini, justru dalam kondisi tidak sehat secara keuangan.
Indikasi-nya, PT GNE memiliki tanggungan beban utang ke lembaga pembiayaan hingga Rp26,7 miliar. Selanjutnya, BUMD itu juga memiliki tunggakan pajak tahun 2016-2017 sebesar Rp3,13 miliar. Juga ada utang pajak tahun 2020 mencapai Rp2,87 miliar.

Baca juga: DPRD NTB soroti rendahnya realisasi belanja APBD 2025

Parahnya, kondisi PT GNE makin terpuruk setelah 2024 mengalami kerugian usaha senilai Rp3,37 miliar. Di luar utang dan kerugian usaha, PT GNE juga memiliki piutang usaha ke pihak ketiga sebesar Rp8,95 miliar. Termasuk, piutang lain-lain yang belum tertagih Rp11,86 miliar.

"Kami menolak penyertaan modal, lantaran tanpa
dilengkapi dokumen studi kelayakan usaha, analisis portofolio, analisis resiko hingga hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai sebuah syarat perusahaan itu sehat dan tidaknya. Kekhawatiran jika diberikan dana penyertaan modal, maka penyehatan perusahaan yang menjadi klaim gubernur, justru akan menimbulkan persoalan baru," katanya.

Sebelumnya Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan perubahan APBD tahun 2025 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan global yang terus bergerak.

Baca juga: Mendagri puji realisasi anggaran NTB, Tembus 46,26 persen per Juni 2025

Ia juga menyadari adanya perbedaan pendapat, namun menekankan bahwa semangat untuk mencapai kesepakatan demi kepentingan masyarakat NTB selalu mendominasi.

Meski APBD Perubahan telah disetujui, Badan Anggaran DPRD NTB tetap memberikan catatan terkait penggunaan BTT dan penyertaan modal untuk PT GNE.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD menegaskan pengalokasian BTT harus dapat dipertanggungjawabkan, baik di hadapan DPRD maupun kepada masyarakat.

Sementara penyertaan modal kepada PT GNE, menurut Banggar, wajib menjamin adanya manfaat nyata bagi masyarakat NTB dengan dilandasi business plan yang terukur, serta audit independen sehingga penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Realisasi anggaran belanja Pemprov NTB sekitar 35 persen


Pewarta : Nur Imansyah, Elya Mahasiswa PKL Unram
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025