Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mengaktifkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui kelurahan sehingga mendekatkan dan memudahkan layanan masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram Mansur di Mataram, Rabu, mengatakan sejak inovasi program Politeknik Dukcapil (Pelayanan Online Terintegrasi NIK) dicanangkan pada 18 Agustus 2025, kini sudah mulai dilaksanakan di 50 kelurahan se-Kota Mataram.

"Setelah pencanangan, kami memberikan bimbingan teknis dan pengawasan kepada petugas kelurahan. Alhamdulillah, sekarang inovasi itu sudah mulai berjalan aktif," katanya.

Melalui inovasi Politeknik Dukcapil, pihaknya baru membuka lima jenis layanan, yakni penerbitan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah dan masuk, dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).

Baca juga: Dukcapil terbitkan 7.686 adminduk warga terdampak banjir di Mataram

Dengan demikian, katanya, masyarakat yang membutuhkan dokumen-dokumen tersebut kini tinggal datang ke kantor lurah masing-masing, sedangkan kelurahan akan melakukan pendataan yang kemudian dikirim ke aplikasi di Kantor Dinas Dukcapil Mataram.

"Setelah jadi, file akan dikirim kembali ke kelurahan dan kelurahan yang akan mencetak untuk diserahkan langsung ke pemohon," katanya.

Bahkan, katanya, jika masyarakat mau, pihak kelurahan tinggal mengirim berkas dokumen yang dibutuhkan melalui WhatsApp, kemudian mereka bisa mencetak sendiri.

Dengan inovasi Politeknik Dukcapil, masyarakat bisa dimudahkan dalam layanan adminduk sehingga mereka sekarang tidak harus datang ke Kantor Dukcapil di Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram atau ke mal pelayanan publik (MPP) di areal Mataram Mall.

"Untuk mendapatkan lima jenis dokumen itu, masyarakat cukup datang ke kantor lurah masing-masing dan perlu di tahu, semua layanan adminduk di Kota Mataram diberikan secara gratis," katanya.

Baca juga: Layanan adminduk di Mal Pelayanan Publik Mataram meningkat

Mansur mengatakan saat ini semua dokumen kependudukan menggunakan cetak kertas biasa, tidak ada blangko khusus seperti tahun-tahun sebelumnya.

Akan tetapi, katanya, hal terpenting dalam dokumen tersebut memiliki barkode yang menjadi pengganti tanda tangan dan stempel basah untuk keabsahan dokumen, sehingga menjadi lebih aman dan mudah diverifikasi.

"Kalau sudah ada file adminduk, mau dicetak di mana saja atau kapan saja bisa," katanya.

Selain lima dokumen tersebut, katanya, sejauh ini proses pencetakan masih dipusatkan di kantor Dukcapil dan MPP, terutama untuk permohonan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, dan kartu identitas anak (KIA) sebab masih menggunakan blangko dan membutuhkan peralatan khusus dalam proses perekaman dan pencetakan.

"Karena itu, untuk KTP dan KIA tetap kami layani di kantor kami dan MPP," katanya.

Baca juga: Dukcapil Mataram buka layanan adminduk bagi warga terdampak banjir
Baca juga: Puluhan warga Mataram terlayani pembuatan adminduk saat libur Lebaran 2025
Baca juga: Dukcapil Mataram mulai membuka layanan adminduk di MPP