Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 mencapai Rp141,37 miliar atau 93,12 persen dari target Rp151,82 miliar hingga 31 Desember 2025.

Capaian tersebut, tertuang dalam laporan resmi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD 2025 dan Peraturan Bupati Dompu Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD 2025.

Kepala Bappenda Kabupaten Dompu, Farid Anshari kepada ANTARA, Jumat, mengatakan realisasi PAD tahun 2025 menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang relatif stabil, ditopang oleh sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

"Secara umum realisasi PAD mendekati target yang ditetapkan, dengan beberapa komponen bahkan melampaui 100 persen," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Dompu percepat digitalisasi OPD pengampu PAD

Ia menjelaskan, pada sektor pajak daerah, realisasi mencapai Rp31,23 miliar atau 93,35 persen dari target Rp33,45 miliar.

"Sejumlah jenis pajak menunjukkan kinerja positif, antara lain Pajak Reklame yang terealisasi 120,41 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan 108,59 persen, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 172,85 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 128,26 persen," papar Farid.

Sementara itu, retribusi daerah mencatatkan kinerja paling menonjol dengan realisasi Rp9,25 miliar atau 175,85 persen dari target Rp5,26 miliar. Retribusi jasa umum menjadi penyumbang utama dengan realisasi 293,86 persen, diikuti retribusi jasa usaha sebesar 107,54 persen dan retribusi perizinan tertentu 110,37 persen.

"Kontribusi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga terealisasi penuh sebesar Rp15,01 miliar atau 100 persen, seluruhnya berasal dari pembagian laba atau dividen kepada pemerintah daerah," katanya.

Baca juga: Disnakeswan Dompu catat kenaikan PAD dan populasi ternak 7 persen

Namun demikian, lanjut Farid, realisasi lain-lain PAD yang sah tercatat Rp85,87 miliar atau 87,54 persen dari target. Beberapa pos belum optimal, seperti hasil penjualan barang milik daerah yang tidak dipisahkan serta pendapatan bunga dan denda keterlambatan pekerjaan.

"Dilihat dari kontribusi perangkat daerah, sektor kesehatan menjadi salah satu penyumbang retribusi terbesar. Dinas Kesehatan mencatat realisasi retribusi pelayanan kesehatan sebesar 191,51 persen dari target, sementara RSUD dan Rumah Sakit Pratama Manggelewa turut memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD," bebernya.

Selain itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan merealisasikan pendapatan retribusi sebesar 149,46 persen dari target, serta Dinas Perhubungan yang mencatat realisasi 110,09 persen, terutama dari retribusi pelayanan kepelabuhanan.

Farid menambahkan, ke depan Pemkab Dompu akan terus mendorong optimalisasi potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, peningkatan digitalisasi layanan, serta penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.

"Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan," tegasnya.

Baca juga: Komisi I DPRD Dompu dorong inovasi digitalisasi pengelolaan PAD


Pewarta : Ady Ardiansah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026