Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengatakan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sedang berlangsung saat ini mendapat pendampingan dari kejaksaan di daerah setempat.

"Kami telah melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan kejaksaan dalam pendampingan pembangunan gerai koperasi desa merah putih tersebut," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah Ikhsan di Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga berbagai kemungkinan yang timbul di kemudian hari akibat dalam melakukan penilaian terhadap tata kelola administrasi pembangunan KDMP tersebut.

"Lahan yang digunakan dalam pembangunan KDMP itu ada aset desa, kabupaten dan provinsi," katanya.

Baca juga: Sebanyak 49 gerai KDMP di Lombok Tengah dibangun

Oleh karena itu, menurut dia, nota kesepahaman (MOU) dengan kejaksaan tersebut sangat penting dari aspek administrasi terutama dalam pelepasan aset, karena sangat rawah dalam hal tersebut.

"Saya harus berhati-hati sebagai kepala dinas untuk menjaga berbagai kemungkinan-kemungkinan yang timbul akibat kesalahan dalam administrasi," katanya.

Ia mengatakan pengurus KDMP di Lombok Tengah telah terbentuk di 154 desa dan kelurahan, namun untuk jumlah pembangunan gerai koperasi desa merah putih yang dikerjakan sebanyak 52 desa.

"Sebanyak 52 KDMP dari 154 desa dan kelurahan Lombok Tengah telah mulai dibangun hingga 2025," katanya.

Baca juga: Lombok Tengah percepat pengembangan bisnis koperasi merah putih

Progres pembangunan KDMP tersebut telah mencapai 50 persen dan pihaknya telah melakukan evaluasi dalam mempercepat penyelesaian pembangunan KDMP di Lombok Tengah.

"Gerai KDMP yang belum terbangun, karena persoalan lahan yang belum ada," katanya.

Pembangunan gerai koperasi desa merah putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tersebut diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Kejaksaan perkuat program Koperasi Merah Putih di Lombok Tengah
Baca juga: Sebanyak 154 koperasi merah putih di Lombok Tengah berbadan hukum