"Masih ada 18 KDKMP yang ditargetkan menyelesaikan RAT dalam bulan ini hingga awal April, sehingga seluruhnya dapat memenuhi kewajiban organisasi tepat waktu,"

Dompu (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mempercepat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan koperasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM Dompu, Wahyono, mengatakan hingga hari ini (Rabu,red) sebanyak 63 KDKMP telah melaksanakan RAT atau sekitar 78 persen dari total 81 desa dan kelurahan yang terbentuk.

"Masih ada 18 KDKMP yang ditargetkan menyelesaikan RAT dalam bulan ini hingga awal April, sehingga seluruhnya dapat memenuhi kewajiban organisasi tepat waktu," ujarnya kepada ANTARA.

Ia menjelaskan, percepatan RAT merupakan langkah strategis untuk memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja serta penyusunan rencana usaha ke depan.

Pelaksanaan RAT juga didukung melalui pemanfaatan aplikasi SimKopdes. Hingga saat ini, sebanyak 63 RAT telah terinput dalam sistem tersebut, yang dinilai mempermudah proses pelaporan dan pengawasan koperasi secara lebih efektif.

Wahyono memastikan, pengembangan KDKMP  sebagai program prioritas nasional terus dipacu di wilayah Dompu.

Secara kelembagaan, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 81 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 unit telah menjalankan kegiatan usaha dan 17 diantaranya sedang proses pembagunan gerainya. 

"Sementara sisanya masih dalam tahap persiapan jenis usaha, terkendala modal, keanggotaan, terkendala penyediaan lahan dan sarana pendukung," bebernya.

Ia menegaskan, KDKMP hadir untuk memperlancar distribusi barang kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru di desa, serta menekan praktik perantara yang merugikan masyarakat.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026