Mataram (ANTARA) - Kekerasan terhadap anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) bukan peristiwa insidental, melainkan persoalan struktural yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terekam kamera pengawas dan viral di media sosial baru-baru ini di Pantai Lakey, Kabupaten Dompu, menjadi pengingat keras bahwa ruang aman bagi anak masih rapuh, bahkan di tempat-tempat publik yang seharusnya menjamin perlindungan dan keselamatan.
Peristiwa itu hanya satu contoh dari mata rantai panjang kekerasan yang kerap tersembunyi di balik tembok rumah, sekolah, tempat ibadah, hingga kawasan wisata.
Data resmi pemerintah daerah menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB secara konsisten berada di angka ratusan setiap tahun.
Kekerasan terhadap anak mendominasi catatan tersebut, dengan ragam bentuk mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikis, hingga perundungan di ruang pendidikan dan digital.
Fakta ini menegaskan bahwa persoalan kekerasan anak bukan sekadar masalah moral individu, melainkan kegagalan sistem perlindungan yang seharusnya bekerja sejak hulu.
Kasus di Pantai Lakey Dompu menjadi sorotan karena terjadi di ruang terbuka dan terekam kamera pengawas. Kekerasan dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak berusia delapan tahun, seorang atlet selancar ombak cilik, di hadapan publik. Peristiwa ini menegaskan dua hal penting.
Pertama, kekerasan terhadap anak tidak selalu tersembunyi di ruang privat. Kedua, status, prestasi, atau bakat anak tidak otomatis melindungi mereka dari kekerasan. Kerentanan anak hadir ketika kontrol sosial melemah dan perilaku agresif terhadap anak dinormalisasi.
Keluhan keluarga korban terhadap lambannya penanganan awal kembali membuka persoalan klasik dalam sistem perlindungan anak. Jeda waktu antara kejadian, pelaporan, dan respons aparat sering kali menjadi luka lanjutan bagi korban.
Padahal, dalam kasus kekerasan anak, setiap jam memiliki arti penting bagi keselamatan fisik dan pemulihan psikologis. Penundaan bukan sekadar soal prosedur, tetapi soal masa depan seorang anak.
Secara normatif, NTB memiliki berbagai perangkat kebijakan dan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan sering berjalan lebih cepat di atas dokumen dibandingkan dalam praktik.
Koordinasi antarinstansi yang lemah, keterbatasan pendamping profesional, minimnya psikolog anak, serta budaya birokrasi yang prosedural menjadi penghambat utama.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sistem penanganan masih bersifat reaktif. Negara hadir setelah kasus terjadi dan viral. Padahal, sebagian besar kekerasan terhadap anak tidak pernah muncul ke permukaan. Banyak yang berhenti di tingkat keluarga atau komunitas karena alasan menjaga nama baik, takut stigma, atau relasi kuasa yang timpang.
Kekerasan kerap dibungkus dengan dalih disiplin, tradisi, atau urusan domestik, sehingga negara kehilangan momentum untuk bertindak lebih awal.
Perubahan nyata harus dimulai dari pergeseran paradigma. Pencegahan mesti menjadi arus utama kebijakan melalui pendidikan pengasuhan positif, literasi hak anak, dan penguatan peran sekolah serta komunitas.
Respons cepat harus menjadi standar baku, dengan mekanisme pelaporan yang sederhana dan berpihak pada korban. Negara juga harus tegas menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak bukan urusan privat, melainkan pelanggaran hak asasi.
Kasus Pantai Lakey Dompu tidak boleh berhenti sebagai berita viral. Ia harus menjadi titik balik untuk membongkar lingkaran kekerasan dan membangun sistem perlindungan yang benar-benar bekerja.
Anak bukan sekadar simbol masa depan, melainkan warga negara hari ini yang berhak atas rasa aman, martabat, dan keadilan. Tanpa perubahan sistemik, kekerasan hanya akan terus berulang, sementara nurani publik kembali terlelap setelah hiruk-pikuk reda.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menakar arah keterbukaan informasi NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Alarm BPK dan ujian tata kelola NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Tragedi Sekotong dan retaknya nurani keluarga
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Surplus padi NTB dan tantangan menjaganya
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Tempah Dedoro dan ujian keseriusan Kota Mataram kelola sampah
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Samalas: Sejarah Dunia yang dibiarkan terlantar
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ruang digital NTB dan tantangan menjaga norma sosial
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Langit NTB dan ujian ketangguhan
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Kebon Kongok, ujian keseriusan pengelolaan sampah NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ketika bukit dikeruk, banjir menagih Sekotong
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Lobster NTB: Kaya benih, miskin nilai