Mataram (ANTARA) - Ruang digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat. Ia berfungsi sebagai medium komunikasi, pertukaran gagasan, sekaligus ruang pembentukan relasi sosial baru.
Namun, sebagaimana ruang publik di dunia nyata, ruang digital membutuhkan tata kelola agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi sumber kegelisahan sosial.
Keresahan yang muncul di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait aktivitas sejumlah grup media sosial memperlihatkan tantangan tersebut secara nyata.
Persoalan yang mencuat bukan semata keberadaan komunitas tertentu, melainkan konten dan pola interaksi yang dinilai bertentangan dengan norma kesusilaan, agama, dan budaya lokal yang mengakar kuat di masyarakat. Ketika ruang digital bersifat terbuka dan mudah diakses, batas antara ekspresi personal dan dampak sosial menjadi semakin tipis.
Pelaporan lima grup komunitas gay pada platform media sosial Facebook oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta koordinasi dengan Kepolisian Daeerah (Polda) NTB menunjukkan negara tidak tinggal diam dalam menjaga ketertiban ruang publik digital.
Pendekatan ini penting karena menegaskan bahwa dunia maya bukan wilayah tanpa hukum. Ruang digital tetap tunduk pada regulasi nasional yang bertujuan melindungi kepentingan umum.
Namun, penanganan isu ini tidak dapat berhenti pada tindakan administratif semata. Penutupan akun atau grup hanya menyentuh permukaan persoalan. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pendekatan yang semata-mata reaktif berisiko melahirkan pola berulang, dengan bentuk dan nama yang berbeda. Karena itu, kebijakan digital perlu bergerak lebih sistemik dan berjangka panjang.
Negara berada pada posisi yang menuntut keseimbangan. Di satu sisi, kebebasan berekspresi merupakan hak yang dijamin. Di sisi lain, negara berkewajiban menjaga ketertiban sosial dan melindungi kelompok rentan dari paparan konten yang tidak sesuai dengan norma hukum dan sosial.
Keseimbangan ini hanya dapat dijaga jika penanganan difokuskan pada substansi konten dan aktivitas, bukan pada identitas personal. Pendekatan berbasis konten menjadi kunci agar kebijakan tidak bergeser menjadi stigma sosial atau penghakiman kolektif.
Di sinilah literasi digital menemukan relevansinya. Masyarakat perlu dibekali pemahaman yang memadai tentang etika bermedia, kemampuan memilah informasi, serta kesadaran untuk melaporkan konten yang meresahkan melalui mekanisme yang tersedia. Literasi digital bukan sekadar kemampuan teknis, melainkan pendidikan nilai tentang tanggung jawab sosial di ruang maya.
Pemerintah daerah dapat mengambil peran strategis dengan melibatkan tokoh agama, pendidik, dan komunitas lokal dalam menyampaikan pesan etika digital yang selaras dengan kearifan lokal NTB. Pendekatan yang kontekstual akan lebih efektif dibandingkan kebijakan yang bersifat instruktif semata.
Pada saat yang sama, platform digital perlu terus didorong untuk bersikap responsif dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ruang digital adalah milik bersama. Menjaganya tetap sehat, aman, dan beradab merupakan tanggung jawab kolektif. Negara berperan melalui regulasi dan penegakan hukum, platform melalui tata kelola teknologi, dan masyarakat melalui kesadaran serta partisipasi aktif.
Ketika ketiganya berjalan seiring, ruang digital tidak menjadi sumber kegelisahan, melainkan wahana yang mendidik, memberdayakan, dan memperkuat kohesi sosial dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Langit NTB dan ujian ketangguhan
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Kebon Kongok, ujian keseriusan pengelolaan sampah NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ketika bukit dikeruk, banjir menagih Sekotong
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Lobster NTB: Kaya benih, miskin nilai
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Hiu Paus: Titik uji konservasi NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Amahami dan Gili Gede, Reklamasi dan krisis tata kelola
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Broken Strings dan sunyi perempuan di NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Banjir NTB dan sungai yang menagih jawaban
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Tambang ilegal Sekotong dan ujian wibawa Negara
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB di pusaran imigran ilegal
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Misri dan ujian keadilan di Gili Trawangan
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menakar diplomasi NTB di panggung global