Mataram (ANTARA) - Kamera pengawas di sebuah kafe di Pantai Lakey, Dompu, Nusa Tenggara (NTB), merekam adegan yang seharusnya tak pernah ada. Seorang anak lelaki berusia delapan tahun tampak menerima kekerasan dari orang dewasa, di ruang publik yang semestinya aman.

Rekaman itu kemudian beredar luas, memantik amarah, empati, dan keprihatinan. Di balik gegap gempita media sosial, ada satu kenyataan yang lebih sunyi dan mengkhawatirkan, yakni peristiwa itu bukan yang pertama, dan besar kemungkinan bukan pula yang terakhir.

Kasus di Lakey, Dompu, membuka kembali luka lama tentang kekerasan terhadap anak di NTB. Luka yang sesungguhnya tak pernah benar-benar sembuh, hanya sesekali terbuka, ketika ada video viral atau laporan yang tak bisa lagi disembunyikan.

Anak korban kekerasan sering kali hadir sebentar dalam ruang publik, lalu menghilang dari perhatian, sementara akar persoalannya tetap tumbuh subur.


Kekerasan berulang

Data resmi pemerintah daerah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak di NTB bukanlah fenomena sporadis. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara konsisten berada di angka ratusan setiap tahun.

Kekerasan terhadap anak mendominasi statistik tersebut, dengan bentuk yang beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikis, hingga perundungan di sekolah dan ruang digital.

Peta kasus juga memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Kabupaten dengan jumlah penduduk besar dan wilayah yang luas mencatat angka tertinggi, tetapi daerah yang lebih kecil bukan berarti aman.

Dompu, termasuk wilayah yang berulang kali muncul dalam catatan kasus, menandakan bahwa persoalan ini tidak mengenal batas geografis atau status sosial.

Kasus di Lakey memperlihatkan wajah kekerasan yang terjadi di ruang terbuka, di kawasan wisata, di hadapan banyak mata. Ini penting dicatat. Kekerasan terhadap anak tidak selalu tersembunyi di balik dinding rumah.

Ia bisa terjadi di sekolah, tempat kerja informal, tempat ibadah, bahkan objek wisata yang dibanggakan daerah. Ketika kekerasan berlangsung di ruang publik, itu menandakan dua hal, yakni lemahnya kontrol sosial dan normalisasi perilaku agresif terhadap anak.

Anak korban dalam kasus Dompu dikenal sebagai atlet cilik selancar ombak. Prestasi dan bakatnya tak mampu melindungi dirinya dari kekerasan. Fakta ini menegaskan bahwa kerentanan anak tidak ditentukan oleh status, kecerdasan, atau prestasi. Semua anak berpotensi menjadi korban ketika sistem perlindungan gagal bekerja.


Sistem perlindungan

Salah satu sorotan utama dari kasus di Lakey adalah keluhan keluarga korban terhadap lambannya penanganan awal. Ini bukan keluhan tunggal. Dalam banyak kasus kekerasan anak, jeda waktu antara kejadian, pelaporan, dan respons aparat sering kali menjadi celah yang melukai korban untuk kedua kalinya.

Secara normatif, NTB memiliki perangkat kebijakan yang relatif lengkap. Ada dinas teknis, unit pelayanan terpadu, forum kolaborasi lintas sektor, hingga deklarasi politik yang menegaskan komitmen daerah untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Hanya saja, praktik di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan sering kali bergerak lebih cepat di atas kertas dibandingkan di realitas.

Masalah klasik muncul berulang, yakni koordinasi yang tidak sinkron, keterbatasan sumber daya manusia pendamping, minimnya tenaga psikolog anak, hingga budaya birokrasi yang masih prosedural.

Dalam situasi darurat kekerasan anak, setiap jam memiliki arti. Penundaan bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal keselamatan dan pemulihan masa depan seorang anak.

Selain itu, pendekatan penanganan masih cenderung reaktif. Sistem bekerja setelah kasus terjadi dan viral. Padahal, sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak tidak pernah muncul ke permukaan. Banyak yang berhenti di tingkat keluarga, desa, atau sekolah, dengan alasan menjaga nama baik atau rasa takut terhadap stigma sosial.

Kondisi ini diperparah oleh budaya patriarki dan relasi kuasa yang timpang. Anak sering diposisikan sebagai objek yang harus patuh, bukan subjek yang memiliki hak.

Kekerasan kemudian dibungkus dengan dalih disiplin, tradisi, atau urusan domestik. Ketika kekerasan dianggap bagian dari pendidikan atau urusan keluarga, negara kehilangan momentum untuk hadir.


Perubahan sistemik

Setiap kali kasus kekerasan anak mencuat, simpati publik mengalir deras. Media sosial dipenuhi kecaman, tagar keadilan, dan seruan hukuman berat. Semua itu penting, tetapi tidak cukup. Tanpa perubahan sistemik, simpati hanya menjadi ritual tahunan yang berulang bersama kasus demi kasus.

Ada beberapa pelajaran penting yang perlu ditarik. Pertama, pencegahan harus menjadi arus utama kebijakan, bukan sekadar pelengkap penanganan. Pendidikan pengasuhan positif, literasi hak anak, dan pendidikan seksual yang sesuai usia perlu masuk ke ruang keluarga dan sekolah secara sistematis.

Kedua, respons cepat harus menjadi standar baku. Mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan anak perlu dirancang sederhana, mudah diakses, dan berpihak pada korban. Setiap laporan harus diperlakukan sebagai kondisi darurat, bukan sekadar berkas yang menunggu giliran.

Ketiga, negara harus berani masuk ke ruang yang selama ini dianggap privat. Kekerasan terhadap anak bukan urusan domestik, melainkan pelanggaran hak asasi. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan, di mana pun ia terjadi.

Keempat, keterlibatan masyarakat menjadi kunci. Lingkungan desa, sekolah, dan ruang publik perlu dipulihkan sebagai sistem perlindungan pertama bagi anak. Ketika satu orang dewasa berani bersuara dan bertindak, potensi kekerasan dapat dihentikan lebih awal.

Kasus di Lakey Dompu seharusnya tidak berhenti sebagai berita viral. Ia mesti menjadi titik balik untuk menata ulang cara NTB melindungi anak-anaknya.

Anak bukan sekadar statistik pembangunan atau simbol masa depan bangsa. Mereka adalah warga negara hari ini, dengan hak atas rasa aman, tumbuh kembang, dan martabat.

Pertanyaannya sederhana namun mendalam, sampai kapan luka anak-anak ini hanya menjadi cermin sesaat bagi nurani publik, lalu kembali diabaikan? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah NTB benar-benar bergerak menuju ruang aman, atau sekadar berputar dalam lingkaran kekerasan yang sama.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Lakey Dompu dan gagalnya ruang aman bagi anak