Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, memeriksa sejumlah anggota dewan wilayah setempat sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis penggiling padi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumbawa Barat Achmad Afriansyah melalui sambungan telepon, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan legislator tersebut.
"Iya, betul. Pekan lalu sudah kami periksa beberapa, sisanya masih diagendakan ulang karena ada yang berhalangan hadir," katanya.
Ia menjelaskan, kebutuhan jaksa mengumpulkan keterangan anggota DPRD Sumbawa Barat di tahap penyidikan ini bertujuan untuk menelusuri alat bukti korupsi, mengingat sumber dari pengadaan berasal dari dana pokok pikiran (pokir) dewan.
Baca juga: Kerugian korupsi mesin penggiling padi di Sumbawa Barat Rp11,25 miliar
Kepala Kejari Sumbawa Barat Agung Pamungkas sebelumnya menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini berjalan dengan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk masing-masing tahun anggaran pengadaan mulai dari 2023 sampai dengan 2025.
"Peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan kami peroleh berdasarkan bukti permulaan yang cukup," ucapnya.
Bukti yang menjadi kelengkapan penyidikan berasal dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 23 orang dari Dinas Pertanian Sumbawa Barat, kelompok tani penerima barang, dan dokumen terkait. Selain itu, ada tujuh dari 21 mesin hasil pengadaan kini berstatus barang sitaan di tahap penyidikan.
Agung menyampaikan, penyitaan ini bagian dari upaya jaksa mencegah upaya menghilangkan barang bukti dari pengadaan alsintan yang menelan dana pokir senilai Rp11,25 miliar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidikan ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan, mulai dari proses penyaluran barang, penerimaan, hingga pemanfaatan.
Anggaran dari pengadaan barang ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Sumbawa Barat tahun anggaran 2023-2025.
Ada 21 mesin yang dibeli dari anggaran tersebut, yakni dua mesin pada tahun pengadaan 2023, enam mesin pada tahun 2024, dan 13 unit pada tahun 2025.