Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan pendapatan warga miskin ekstrem yang dibantu melalui program Desa Berdaya mencapai 1,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan memberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi para pendamping desa untuk memastikan intervensi terhadap ribuan Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem bisa tepat sasaran dan berkelanjutan.

"Pendamping desa harus mampu memfasilitasi keluarga miskin ekstrem dalam menyusun proposal sederhana. Kita akan tentukan apa kegiatannya dan berapa biayanya melalui aplikasi yang sedang disiapkan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika)," ujarnya melalui keterangannya di Mataram, Kamis.

Ia menegaskan peran pendamping desa menjadi kunci dalam menentukan masa depan 6.711 KK sasaran.

"Melalui Diklat ini, para pendamping akan dibekali kemampuan teknis untuk mengidentifikasi mata pencaharian yang paling sesuai bagi keluarga miskin," kata Hamdi.

Menurutnya pogram ini mengusung pendekatan "graduasi". Artinya, keluarga sasaran tidak hanya dibantu sementara, tetapi harus "tamat" atau keluar sepenuhnya dari status kemiskinan ekstrem dalam kurun waktu dua tahun.

Baca juga: Dukungan pemda penting dalam kebijakan pengupahan

Bahkan, pihaknya mematok indikator keberhasilan yang cukup tinggi sebagai syarat graduasi.

"Target kita, dua tahun ke depan pendapatan mereka harus mencapai 1,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB atau Rp2,6 juta lebih. Selain itu, aset mereka harus meningkat 50 persen, mampu makan bergizi tiga kali sehari, dan memiliki tabungan yang terus bertumbuh," tegas mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB ini.

Fokus utama dari bantuan sosial produktif sebesar Rp7 juta per KK ini adalah menciptakan mata pencaharian yang memiliki kepastian pasar.

Baca juga: Menko Airlangga nilai UMP 2026 sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi

"Pasarnya harus ada setiap hari, bukan musiman, dan usahanya harus berkelanjutan," tambahnya.

Selain penguatan ekonomi, Pemprov NTB juga melakukan intervensi pada layanan dasar. Pendamping desa berkewajiban memantau akses keluarga sasaran terhadap bantuan sosial (Bansos), Kartu Pintar untuk anak sekolah, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sementara dari sisi infrastruktur, hasil verifikasi dan validasi lapangan mengungkap fakta memprihatinkan. Ada 49 rumah yang masuk kategori prioritas karena memenuhi empat unsur ketidaklayakan, di antaranya luas lantai kurang dari 9 meter persegi, belum memiliki kamar mandi, cuci dan kakus (MCK), dinding nonpermanen (berbahan daun atau bedek kualitas rendah), serta atap tidak layak.

"Kita sudah identifikasi. Rumah-rumah ini akan difasilitasi untuk diperbaiki, termasuk akses air minum sehat dan penerangan listrik," katanya.

Lalu Hamdi mengakui adanya kendala teknis terkait ketersediaan data nasional. Namun, NTB melakukan terobosan dengan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) mandiri di 40 desa sasaran sebelum data resmi pusat terbit.

"Kami melakukan langkah mendahului data nasional demi percepatan. Dari data awal 7.250 KK, setelah diverifikasi secara ketat, ditemukan 6.711 KK yang benar-benar layak diintervensi dan sisanya 539 KK tidak ditemukan," terang Hamdi.

"Menariknya, dalam proses pemilahan data, ditemukan 373 KK lansia sebatang-kara yang tidak produktif. Untuk kategori ini, pemerintah akan menerapkan skema perlindungan sosial yang berbeda, bukan melalui bantuan modal usaha," ujarnya.

Ia menambahkan transformatif ini dijadwalkan masuk dalam usulan APBD Perubahan pada Juni mendatang. Begitu ditetapkan, dana bantuan akan langsung dicairkan untuk menggerakkan mesin ekonomi di tingkat akar rumput.