Dompu (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyosialisasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa di Kabupaten Dompu dalam kegiatan yang digelar di Gedung PKK Dompu, Selasa.
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Dompu dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Dompu Arif Hidayatullah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dompu Abdul Syahid, serta kepala dan sekretaris desa se-Kabupaten Dompu.
Kepala DPMPD Dompu Arif Hidayatullah mengatakan kepesertaan aktif perangkat desa dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk menjamin perlindungan kerja yang berkelanjutan.
Menurut dia, program tersebut sejalan dengan prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pemerintah daerah, lanjutnya, mengimbau desa yang telah terdaftar agar rutin membayar iuran guna memastikan keberlanjutan perlindungan. Sementara desa yang belum mengikuti program diminta segera mendaftarkan seluruh perangkatnya.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat desa dapat memahami manfaat program serta memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh," ujarnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTB permudah layanan ahli waris dengan aplikasi JMO
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bima, Erlangga Priadi Jomantara mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa merupakan bentuk perlindungan yang telah diatur dalam regulasi dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.
"Program ini menjadi solusi perlindungan bagi perangkat desa yang masih aktif, sekaligus memberikan jaminan kesejahteraan bagi mereka dan keluarganya," katanya.
Ia menjelaskan salah satu manfaat program tersebut adalah pemberian beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia saat kepesertaan masih aktif.
Baca juga: Lombok Utara lindungi 1.576 pekerja rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Menurut dia, program BPJS Ketenagakerjaan mencakup sejumlah skema perlindungan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP).
https://whatsapp.com/channel/0029VacPaptKrWR5kjjDmn1D