Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Dompu secara berturut-turut sekaligus menjadi opini LKPD perdana pada masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus (BBF) dan Syirajuddin (DJ).
Penyerahan LHP LKPD dilakukan Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Dr. Suparwadi, dalam kegiatan penyerahan LHP LKPD kabupaten/kota se-NTB di Aula BPK Perwakilan NTB, Senin.
Kegiatan tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-NTB, ketua DPRD, sekretaris daerah, kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), inspektur, serta jajaran pejabat lainnya.
Kepala Perwakilan BPK NTB, Suparwadi, mengatakan seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB yang berhasil meraih opini WTP telah menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, opini WTP harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, kata dia, berbagai temuan yang tercantum dalam LHP juga harus segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
"Opini BPK pada dasarnya menjadi gambaran kualitas tata kelola keuangan suatu daerah," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah juga perlu memberikan perhatian serius terhadap berbagai catatan dan temuan dalam LHP karena apabila tidak segera dibenahi, maka opini pada tahun berikutnya dapat berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bahkan disclaimer.
Sementara itu, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menyampaikan apresiasi kepada BPK NTB atas pembinaan, arahan, dan pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Dompu dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Atas semua bimbingan, arahan, dan pendampingan yang baik dari BPK dalam penata kelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi," katanya.
Baca juga: Tata kelola keuangan Pemkab Lombok Tengah dinilai transparan
Ia mengatakan, raihan opini WTP ke-12 merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai aturan.
"Capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dompu untuk terus mematuhi ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Bupati juga menegaskan seluruh rekomendasi dan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pemprov NTB meraih opini WTP ke-14 kali dari BPK RI
Menurut dia, opini BPK bukan sekadar prestasi administratif, melainkan juga cerminan kepatuhan terhadap aturan, ketertiban administrasi, dan kualitas pengendalian internal pemerintah daerah.
"Mari kita pertahankan opini WTP ini dengan terus memperkuat disiplin, kepatuhan, dan tata kelola keuangan yang baik," tegasnya.