Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan realisasi penerimaan Pajak Restoran sampai pekan kedua Mei 2026 sudah mencapai Rp20,88 miliar atau 47,45 persen dari target Rp44 miliar.

"Realisasi Pajak Restoran itu termasuk cukup baik, karena capaiannya hampir 50 persen sebelum satu semester," kata Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Achmad Amrin di Mataram, Jumat.

Karena itu, katanya, pihaknya menyebut restoran kini semakin menjadi primadona untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sebab dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, penerimaan Kota Mataram dari Pajak Restoran terus meningkat secara signifikan.

Data BKD mencatat dari target Rp32 miliar pada tahun 2024, kini targetnya meningkat menjadi Rp44 miliar di tahun 2026 sehingga ada peningkatan dari Rp32 miliar menjadi Rp44 miliar.

"Ada Rp11 miliar lebih peningkatannya selama tiga tahun terakhir," katanya.

Ia mengatakan potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Restoran terus bertambah dengan salah satu indikatornya karena restoran, kafe dan sejenisnya terus bermunculan di Kota Mataram.

Akan tetapi, data detail terkait potensi penambahan penerimaan daerah itu, Amrin mengatakan, perlu waktu untuk melakukan pendataan dan perhitungan kembali.

Baca juga: Pemkot Mataram: insentif PBB untuk hotel bisa langgar aturan

Pasalnya, kadang tempat usaha baru buka tidak tahu seketika, namun setelah lewat barulah diketahui. Karena itu, tim dari BKD diminta terus keliling untuk mencari tahu lokasi potensi baru guna pembaharuan data.

"Kami memastikan harus peka dengan munculnya restoran, kafe dan sejenisnya yang terus bermunculan," katanya.

Pasalnya, kadang pelaku usaha tidak melaporkan diri ke BKD untuk didata sebagai wajib pajak baru. "Kesadaran pelaku usaha untuk melapor masih kurang dan ini menjadi PR kami," katanya.

Baca juga: BKD: efisiensi tidak jadi kendala capaian pajak hiburan di Mataram

Kepala Bidang Pengendalian Pendapatan Daerah BKD Kota Mataram Rian Adriandi menambahkan, tren penerimaan dari sektor Pajak Restoran terus bertambah.

Kondisi itu terjadi tidak hanya karena jumlah tempat usaha yang terus bertambah, tetapi kebiasaan warga kota kini beralih untuk membeli makanan di luar.

"Pajak Restoran menjadi salah satu yang paling potensial, karena trennya terus bertambah dan kebiasaan warga kota senang makan di luar rumah," katanya menambahkan.