Jepara (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan sopir taksi daring Grab asal Kabupaten Kudus di tempat persembunyiannya di Yogyakarta.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Yosi Indra Sukmana di Jepara, Sabtu mengatakan selain menangkap pelakunya, polisi juga berhasil menyita mobil korban.
Para pelaku sendiri sudah dibawa ke Polres Jepara pada hari ini (29/2).
Terkait kronologi penangkapan dan identitas para pelaku akan diungkap pada gelar kasus yang dijadwalkan pada pekan depan.
Korban diketahui bernama Tri Ardiyanto, warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kudus.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, jasad sopir Grab tersebut ditemukan di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, yang diberi pemberat batu bata Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB.Pada badan korban juga ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian dada, tangan terdapat luka sayatan, dan pelipis juga robek.
Sedangkan barang berharga milik korban, seperti telepon, dompet dan mobil Honda Jazz tidak ditemukan di lokasi penemuan korban meninggal.
Pihak keluarga melaporkan bahwa korban sejak tanggal 4 Februari 2020 belum pulang hingga dilaporkan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020.
Berita Terkait
Soal ekonomi jadi motif pembunuhan sopir taksi daring
Sabtu, 2 Mei 2020 19:31
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21