Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini masih menunggu kepastian resmi terhadap aparatur sipil negara golongan IV tidak menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2020, sebagai dampak dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Informasinya memang sudah ada yang menyatakan aparatur sipil negara (ASN) golongan IV, tahun ini tidak akan menerima THR dan gaji ke-13. Tetapi sampai saat ini petunjuk terhadap hal itu belum kita terima, itu baru sekedar informasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Senin.
Sedangkan terkait anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini, menurutnya, sudah siap karena anggaran itu bersumber dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat.
"Kalau memang sudah ada petunjuk resmi terhadap THR dan gaji ke-13 ASN golongan IV ditiadakan, maka itu bisa kita tarik dan dialihkan untuk kebutuhan lain," katanya sembari mengatakan untuk nominal datanya ada di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Sementara Kepala BKD Kota Mataram HM Syakirin Hukmi yang dikonfirmasi terkait besaran alokasi THR dan gaji ke-13 tahun ini, nilainya tidak jauh beda dengan tahun kemarin 2019, karena tahun ini tidak ada kenaikan gaji.
"Nilainya THR yang diberikan ke ASN satu kali gaji pokok sesuai golongan. Kalau tahun lalu total sekitar Rp20 miliar," katanya.
Alokasi anggaran Rp20 miliar tesebut untuk membayar THR sekitar 6.000 PNS di Kota Mataram yang tersebar pada puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk guru.
Ia mengatakan, besaran THR yang diberikan kepada PNS adalah satu kali gaji pokok, sehingga PNS menerima THR secara utuh tanpa ada potongan-potongan apapun, seperti halnya saat menerima gaji ke-13.
Berdasarkan informasi, yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13 adalah pejabat eselon I dan II yang di Kota Mataram terdapat sekitar 32 pejabat.
"Kalau dirata-ratakan, satu pejabat mendapatkan Rp7 juta maka anggaran THR bisa berkurang sekitar Rp224 juta dari total Rp20 miliar yang disiapkan. Tapi semua itu tergantung dari keputusan finalnya dari Presiden," katanya.
Berita Terkait
Kemenkes sebut ada 841 orang sembuh COVID-19
Rabu, 26 April 2023 7:57
Varian baru virus corona Arcturus muncul Rusia
Rabu, 19 April 2023 12:48
Vaksin booster tetap menjadi syarat penerbangan di Bandara Lombok
Selasa, 3 Januari 2023 16:52
Menko PMK ingatkan pentingnya prokes saat pergantian tahun
Selasa, 27 Desember 2022 20:13
68,24 juta penduduk Indonesia sudah vaksin dosis ketiga
Sabtu, 24 Desember 2022 19:44
Tren kasus COVID-19 membaik dalam tiga pekan terakhir
Rabu, 21 Desember 2022 20:40
Stok vaksin COVID-19 di Babel 5.381 dosis
Minggu, 18 Desember 2022 13:55
Jubir Reisa imbau lansia periksa E-ticket booster kedua
Senin, 12 Desember 2022 20:24