Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan anak Sekda Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23) merupakan pengguna pasif.
"Kami sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto di Karawang, Rabu (1/7).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) terkait dengan keterlibatan anak pejabat Pemkab Karawang dalam penangkapan bandar narkoba bernama Pungki pada hari Selasa (30/6).
"Yang bersangkutan itu pengguna pasif. Pihak keluarga sudah meminta agar direhabilitasi dan pihak keluarganya juga telah menyampaikan surat permohonan rehabilitasi," kata Kasatnarkoba.
Selanjutnya, anak pejabat Pemkab Karawang berinisial ANT itu akan dibawa ke Lido, tempat rehabilitasi narkoba untuk dites darah dan rambut bersangkutan. Hal itu menjadi bagian dari uji lanjutan dari tes urine.
ANT ditangkap Satnarkoba Polres Karawang pada hari Selasa (30/6) di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki pada hari yang sama.
Dari penangkapan Pungki itu, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika, salah satunya adalah anak Sekda Karawang.
Barang bukti dari penangkapan ANT, di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.
Berita Terkait
Tim sisir kendaraan mogok di Tol Jakarta--Cikampek
Kamis, 4 April 2024 19:08
Polres Karawang mulai siapkan pengamanan libur Nataru
Jumat, 15 Desember 2023 6:17
Polres Karawang cegah peredaran narkoba
Minggu, 3 September 2023 6:07
Polres Karawang lakukan cek jalur Tol Japek II Selatan
Minggu, 16 April 2023 20:00
Ratusan pengedar narkoba di Karawang dibekuk
Minggu, 5 Januari 2020 20:04
Polisi tangkap pelaku dan pembeli senpi rakitan
Selasa, 17 Desember 2019 19:00
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31