POLRI PERINTAHKAN OPERASI KEJAHATAN JALANAN DILANJUTKAN

id

     Jakarta, 23/2 (ANTARA) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji memerintahkan kepada para Kapolda untuk tetap meneruskan operasi kejahatan jalanan, kendati secara formal operasi itu telah berakhir pada 20 Pebruari 2009.

     "Operasi ini tidak berakhir. Polda harus tetap meneruskan operasi dengan lebih memperhatikan keluhan masyarakat," kata Susno di Jakarta, Senin.

     Bahkan, Susno memerintahkan para Kapolda untuk menggiatkan operasi preman yang beroperasi di kawasan perumahan.

     "Preman yang memaksa menurunkan barang, minta uang secara paksa dan mengganggu aktivitas masyarakat di perumahan harus diberantas," katanya.

     Ia juga meminta kepada masyarakat untuk berani melapor ke polisi jika mengalami gangguan preman dan kejahatan jalanan.

     Operasi kejahatan jalanan pada 20 Januari hingga 20 Pebruari 2009 telah menjaring 5.173 kasus kejahatan dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 4.668 orang.

     "Ada preman sebanyak 9.752  yang ditangkap namun dilepaskan kembali dan dibina sebab perbuatannya masih tidak begitu mengganggu masyarakat. Namun, jika ia mengulangi lagi maka akan ditindak juga," katanya.

     Kasus kejahatan yang paling menonjol antara lain copet 231 kasus, pemerasan 865 kasus, judi 598 kasus, minum minuman keras 183 kasus dan  penodongan/perampokan sebanyak 751 kasus

     Yang mengejutkan adalah dalam operasi itu, polisi menyita 20 pucuk senjata api yang diduga dipakai untuk menakut-nakuti korban kejahatan.

     "Ada senpi yang dipakai untuk menembak korban bahkan bisa jadi juga dipakai menembak polisi," katanya.

     Untuk itu, polisi akan mengusut darimana senpi itu dapat dikuasi para penjahat jalanan.

     Selain senpi, polisi juga menyita uang tunai Rp1,897 miliar, 281 bilah senjata tajam, 410 kendaraan bermotor, 393 HP, 14 kapak dan 23.294 miras. (*)