Bima (ANTARA) - Dua perempuan berinisial S (44) seorang ibu rumah tangga dan EI (31) di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasa Nae Barat Kota Bima ditangkap anggota Sat Res Narkoba karena diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu, Sabtu (4/7) sekitar pukul 14.00 WITA.
Keduanya ditangkap di lokasi terpisah, EI ditangkap di rumahnya, sementara S ditangkap di bale-bale yang terletak di gang desa.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli SH, di Kota Bima, Sabtu, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari warga bahwa kedua wanita tersebut diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Katim Opsnal dan anggota yang dipimpin Kasat Narkoba langsung melakukan penyelidikan di rumah salah satu terduga yakni EI di RT 13/02 Kelurahan Tanjung.
Setelah diselidiki, polisi melakukan penangkapan dan mengamankan EI yang saat itu berada di rumahnya. Kemudian mengamankan S yang sedang duduk di bale-bale yang tidak jauh dari rumah EI.
Di hadapan ketua RT dan warga setempat, polisi menggeledah rumah keduanya. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti satu lembar plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga Shabu terletak di bawah tanah dekat kardus samping bale-bale.
Selain itu, polisi juga mengamankan korek api gas, satu tabung kaca, uang Rp700 ribu dalam tas milik S.
Setelah menggeledah dan mendapat barang bukti, keduanya lalu digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk disidik lebih lanjut.
Berita Terkait
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28
BNN musnahkan 15 kilogram sabu dan 48.574 butir pil ekstasi
Kamis, 26 September 2024 12:20