Mataram (ANTARA) - Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, belum memperbolehkan masyarakatnya menggelar salah satu tradisi pernikahan adat budaya suku Sasak, yakni "nyongkolan", di tengah pandemi COVID-19.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho yang ditemui di Mataram, Rabu, mengatakan kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan kesepakatan bersama pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang telah didukung oleh tokoh adat setempat.
"Jadi kami dari polres, kodim, pemda, pejabat forkopimda lainnya, sudah sepakat, tokoh-tokoh adat di sana juga mendukung. Karena ini bukan masalah menghalangi budaya atau kebiasaan masyarakat, tapi ini untuk mencegah penularan COVID-19," kata Esty.
Bahkan setiap desa di Kabupaten Lombok Tengah, jelasnya, dengan kesadaran masyarakat yang tinggi akan bahaya penularan COVID-19, sudah jauh hari sebelumnya menjalankan aturan demikian.
"Rata-rata Lombok Tengah sudah punya aturan desa untuk 'nyongkolan'. Jadi saya melihat di Lombok Tengah sudah tertib," ujarnya.
Salah satu pertimbangan kuat munculnya kebijakan tersebut, terkait protokol pencegahan penularan COVID-19 yang masih sulit diterapkan.
"Jadi pernikahannya boleh, tapi 'nyongkolan' belum bisa, karena kita ketahui bersama 'nyongkolan' ini melibatkan banyak orang, sulit kami prediksi jumlah yang turun itu berapa banyak," ucapnya.
Namun demikian, kebijakan ini tidak selamanya akan diterapkan. Melainkan pihaknya bersama pemerintah dan juga tokoh adat setempat masih berusaha mencari cara agar "nyongkolan" dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan protokol pencegahan penularan COVID-19.
"Mungkin ke depannya boleh dengan catatan khusus tapi tentunya dengan menerapkan protokol COVID-19, pelan-pelan," kata Esty.
Dalam adat budaya suku sasak, tradisi "nyongkolan" menjadi rangkaian yang wajib dilaksanakan dalam proses pernikahan. Menurut tradisi, "nyongkolan" menjadi puncak dari tahapan ritual pernikahan adat budaya suku Sasak.
Acaranya digelar dengan mengarak kedua mempelai layaknya seorang raja dan ratu dengan iringan musik tradisional khas Suku Sasak, "gendang beleq". Tujuannya digelar untuk memperkenalkan pasangan pengantin tersebut kepada masyarakat.
Berita Terkait
Kemarin, Lapas Lobar siap tampung Agus, kasus pungutan liar hingga pengaturan tradisi Nyongkolan
Rabu, 18 Desember 2024 7:51
Tradisi nyongkolan di Lombok Timur diatur agar tak ganggu kenyamanan warga
Selasa, 17 Desember 2024 18:38
Wow kirab pemuda Nusantara di Lombok dimeriahkan tradisi "nyongkolan"
Jumat, 2 November 2018 4:47
Wayang Sasak, media komunikasi lintas budaya yang berteman zaman
Kamis, 17 Oktober 2024 15:53
Promosikan budaya lokal, Aruna Senggigi siapkan pengalaman berpakaian adat Suku Sasak bagi tamu
Rabu, 24 Juli 2024 8:31
Majelis Adat Sasak Lombok berkomitmen berkontribusi hingga nasional
Jumat, 27 Januari 2023 19:35
Kain songket Sasak di antara budaya dan agama
Senin, 31 Oktober 2022 18:49
Fashion adat sasak menjaga keberagaman budaya
Jumat, 26 Agustus 2022 18:08