Mataram (ANTARA) - Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat kembali menangkap seorang penyelundup sabu-sabu yang disembunyikan dalam perut.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Minggu mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang datang dari masyarakat.
"Hari ini kembali masyarakat NTB memberikan informasi yang bagus buat kita. Informasi ini yang kemudian ditindaklanjuti langsung oleh tim dan dilakukan penangkapan. Modusnya menarik, sabu dimasukkan dalam perut lewat dubur," kata Kombes Pol Helmi Rauf.
Baca juga: Ternyata si Gemok pemesan sabu asal Medan, pelaku pembunuhan anggota Satlantas Polres Mataram
Penyelundupnya berinisial AK (47). Pria dari Batam, Kepulauan Riau tersebut ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Minggu (2/8) sore.
Belum sempat melewati ruang pemeriksaan petugas di bandara, AK ditangkap ketika pesawat yang dia gunakan baru mendarat di landasan pacu.
Dari penangkapannya, tim operasional yang berada dibawah komando lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama, berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto dua ons.
"Jadi setelah ditangkap, pengeluaran barang bukti langsung dilakukan di kamar mandi bandara. Ada empat bungkusan yang keluar lewat duburnya," ujar dia.
Untuk lebih meyakinkan tidak ada lagi barang yang masih tersimpan dalam perutnya, Yogi bersama tim menggiring AK ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Jadi dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan 'rontgen' dan dari hasil pemeriksaannya, sudah tidak ada lagi barang," ucapnya.
Terkait dengan siapa pemesan dan kemana rencana barang tersebut akan diserahkan, Helmi Rauf memastikan hal tersebut masih dalam proses pengembangan anggota di lapangan.
"Yang jelas kita baru melakukan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Terima kasih masyarakat yang telah memberikan informasi ini. Saya harap kedepannya masyarakat bisa kembali memberikan informasi, jika ada, pastinya akan langsung kita tindak lanjuti seperti sekarang ini," kata Helmi Rauf.
Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan seluruh barang bawaan AK. Koper beserta tas pinggangnya yang berisi uang tunai, KTP, "boarding pass", kartu ATM, buku rekening, kertas bukti transfer serta telepon seluler milik AK diamankan.
Kini AK beserta barang bukti dan kelengkapan pribadinya telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB. Pemeriksaan lanjutan hingga kini masih dilakukan.
Baca juga: Penyelundup 2 kilogram sabu dari Medan ke NTB mengidap gangguan penglihatan (Video)
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23