Medan (ANTARA) - Personel Tekab Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang warga di Jalan Umum Bisnis Center depan ruko Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, karena selalu memamerkan narkotika jenis sabu-sabu kepada masyarakat.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, Kamis, mengatakan warga yang diringkus petugas kepolisian itu, yakni KS (40) penduduk Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul.
Ia menyebutkan, dari tangan tersangka itu diamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparans butiran kristal putih narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram.
Selain itu, satu batang kaca pirex yang ada cairan putih sudah membeku, dua batang pipet yang sudah dimodifikasi huruf L, satu buah merk Tokai mancis biru, dan satu buah mancis warna merah.
"Tersangka tersebut diamakan Personel Tekab pada Selasa (1/9) sekira pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Robinson menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka itu, berkat informasi masyarakat yang melaporkan di lokasi Jalan Bisnis Center adanya transaksi narkoba.
Personel turun ke TKP dan mengamankan tersangka dan di dalam celananya ditemukan narkotika tersebut.Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkotika dibawa ke Mako Polsek Dolok Masihul untuk proses hukum selanjutnya.
"Tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 114 subs Pasal 112 Undang-Undanga Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Tiga pebiliar jaga asa tambah pundi emas untuk Sumut
Rabu, 18 September 2024 6:35
Pelatih Sofbol Aceh sebut gagal di PON
Kamis, 12 September 2024 7:18
Bola tangan putri Kaltim kalahkan rumah Aceh 71-0
Kamis, 12 September 2024 7:16
Sofbol putra Jawa Barat 23-2, Aceh gugur di PON
Kamis, 12 September 2024 7:08
Sofbol putra Jabar kalahkan tuan rumah Aceh dengan skor 23-2
Kamis, 12 September 2024 7:03
Pertandingan hari pertama bisbol PON XXI di Aceh
Senin, 2 September 2024 9:49
Srikandi PLN Sumut siaga kelistrikan di AWC
Jumat, 17 November 2023 5:46
PLN UID Sumut bagikan tips aman gunakan listrik
Rabu, 15 November 2023 6:52