Pembayaran BPHTB Rumit, IPPAT Ngadu ke DPRD Lombok Tengah

id Praya

Pembayaran BPHTB Rumit, IPPAT Ngadu ke DPRD Lombok Tengah

Pembayaran BPHTB Rumit, IPPAT Ngadu ke DPRD Lombok Tengah.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Ikatan Pembuat Pejabat Akta Tanah (IPPAT) melakukan hering dengan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah terkait dengan proses pembayaran pajak tanah atau tarif Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai rumit, Senin (14/9).

Ketua IPPAT Lombok Tengah, Zainul Islam mengatakan, proses pembayaran pajak tanah di Lombok Tengah dinilai rumit.

Sehingga Tim 8 yang dibentuk oleh Dinas Pendapatan (Dispenda) yang dinilai menjadi kendala itu harus dievakuasi atau dibubarkan.

"Tim 8 itu harus dievaluasi atau dibubarkan, karena tidak ada sasar hukum pembentukannya," ujarnya kepada wartawan.

Ditegaskan, Tim 8 itu merupakan penghambat dalam proses pengurusan pembayaran BPHTB atas transaksi dari masyarakat yang mereka layani. Karena di Daerah lain seperti di Kota Mataram tidak ada kesulitan dalam pembayaran pajak tanah tersebut.

"Daerah lain mudah, kenapa di Lombok Tengah masih rumit. Kami butuh solusi dalam persoalan ini, karena notaris yang selalu jadi kambing hitam," katanya.

Hal yang sama disampaikan, Pengurus IPPAT Wilayah NTB, M Aroman mengatakan, persoalan ini telah lama disampaikan kepada Pemerintah Daerah, namun tidak pernah ada solusi hingga saat ini. Padahal pihaknya paling banyak membantu Negara dalam penarikan pajak, namun di Lombok Tengah masih terlunta-lunta dalam proses pembayaran pajak tersebut.

"Terlalu lama proses BPHTP, karena kinerja Tim 8 tersebut," keluhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, H Lalu Kelan mengatakan, terkait persoalan ini telah sering menerima keluhan dari masyarakat, kalau tim itu tidak lengkap tidak akan pernah selesai. Sehingga pihaknya berharap kepada Bapeda bisa memberikan kesimpulan pada Minggu depan terkait aspirasi masyarakat tersebut.

"Tim itu dikurangi atau bagaimana dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Minggu depan harus ada solusi atau kesimpulan," katanya.