Dompu (ANTARA) - Salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pilkada Dompu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni, H Syaifurrahman Salman SE dan Ika Rizki Veryani.
Paslon berjagon SUKA itu tereliminasi pada persoalan administrasi menyangkut keabsahan pembebasan H Syaifurrahman Salman yang sebelumnya pernah menyandang status sebagai narapidana, dalam kasus tipikor.
Baca juga: Tolak keputusan KPUD, massa pendukung bapaslon SUKA di Dompu tegang
“Satu pasangan calon dinyatakan TMS. Pasangan calon itu Syaifurrahman Salman dan Ika Rizki Veryani,” ungkap ketua KPUD Dompu Drs Arifuddin, di Dompu, Rabu.
Surat keabsahan pembebasan akhir narapida yang pernah melekat pada Syaifurrahman Salman menjadi faktor terjegalnya langkah pasangan SUKA.
Hasil klarifikasi yang dilakukan KPUD Dompu dengan pihak Lapas Mataram dan mengacu pada surat Kepala Lapas Mataram nomor W21. EM/PK.01.102-1825 tertanggal 10 September 2020.
Bahwa Syaifurrahman Salman pernah terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) pasal 2 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta, dengan perkara nomor 660K/PID.Sus/2012.
Yang bersangkutan mulai di tahan tanggal 13 Mei 2011 dan menjalani bebas bersyarat pada 27 oktober 2014 dan bebas akhir 28 maret 2016.
Tereliminasi dan gagalnya pasangan SUKA secara tidak langsung mamastikan hanya dua pasangan calon yang akan berebut tropi kemenangan pada kontestasi Pilkada Dompu yang digelar serentak 9 Desember nanti.
Dan pasangan yang bernasib baik itu yakni Abdul Kader Jaelani-Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) dan Hj Eri Aryani-H Ichtiar Yusuf (ERI-HI).
Berita Terkait
Dafa kedepankan semangat gotong royong di Pilkada Lombok Barat 2024
Jumat, 13 September 2024 20:56
Hasil perbaikan persyaratan bapaslon bupati/wakil bupati Lombok Timur
Jumat, 13 September 2024 20:38
Bacagub NTB keliling kota gunakan Cidomo untuk angkat budaya lokal
Jumat, 13 September 2024 10:59
Penunjukan artis jadi ketua timses itu cara raih popularitas
Jumat, 13 September 2024 8:25
PKS: 60 persen warga Mataram ingin perubahan pemimpin lewat Aqur di Pilkada 2024
Kamis, 12 September 2024 22:37
Bawaslu buka perekrutan 218 PTPS Pilkada Kota Bima 2024
Kamis, 12 September 2024 22:34
MSI: Pasangan Jarot-Ansori teratas Pilkada Sumbawa 2024
Kamis, 12 September 2024 19:43
Akademisi UIN Mataram ungkap kekuatan media sosial pengaruhi opini publik pilkada
Kamis, 12 September 2024 19:04