Dompu (ANTARA) - Salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pilkada Dompu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni, H Syaifurrahman Salman SE dan Ika Rizki Veryani.
Paslon berjagon SUKA itu tereliminasi pada persoalan administrasi menyangkut keabsahan pembebasan H Syaifurrahman Salman yang sebelumnya pernah menyandang status sebagai narapidana, dalam kasus tipikor.
Baca juga: Tolak keputusan KPUD, massa pendukung bapaslon SUKA di Dompu tegang
“Satu pasangan calon dinyatakan TMS. Pasangan calon itu Syaifurrahman Salman dan Ika Rizki Veryani,” ungkap ketua KPUD Dompu Drs Arifuddin, di Dompu, Rabu.
Surat keabsahan pembebasan akhir narapida yang pernah melekat pada Syaifurrahman Salman menjadi faktor terjegalnya langkah pasangan SUKA.
Hasil klarifikasi yang dilakukan KPUD Dompu dengan pihak Lapas Mataram dan mengacu pada surat Kepala Lapas Mataram nomor W21. EM/PK.01.102-1825 tertanggal 10 September 2020.
Bahwa Syaifurrahman Salman pernah terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) pasal 2 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta, dengan perkara nomor 660K/PID.Sus/2012.
Yang bersangkutan mulai di tahan tanggal 13 Mei 2011 dan menjalani bebas bersyarat pada 27 oktober 2014 dan bebas akhir 28 maret 2016.
Tereliminasi dan gagalnya pasangan SUKA secara tidak langsung mamastikan hanya dua pasangan calon yang akan berebut tropi kemenangan pada kontestasi Pilkada Dompu yang digelar serentak 9 Desember nanti.
Dan pasangan yang bernasib baik itu yakni Abdul Kader Jaelani-Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) dan Hj Eri Aryani-H Ichtiar Yusuf (ERI-HI).
Berita Terkait
Wacana pilkada tak langsung, pilihan keliru dan rugikan rakyat
Selasa, 17 Desember 2024 17:01
Mendagri menyetujui rencana pilkada bisa diwakili oleh DPRD
Senin, 16 Desember 2024 19:43
PDIP dalilkan TSM pada Pilkada Jatim dan Jateng
Kamis, 12 Desember 2024 5:10
Andika-Hendi gugat hasil Pilkada Jateng ke MK
Kamis, 12 Desember 2024 4:44
Mendagri apresiasi peran Polri sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Kamis, 12 Desember 2024 4:21
Pilkada berjalan aman dan lancar berkat kerukunan umat beragama
Rabu, 11 Desember 2024 19:44
Sebanyak 28 petugas pemilu meninggal dunia pada Pilkada 2024
Rabu, 11 Desember 2024 18:56
Lima kabupaten di Papua Barat ajukan sengketa Pilkada 2024 ke MK
Rabu, 11 Desember 2024 18:53