Edarkan narkoba kepada pelajar di Sumbawa, si biang kerok ini diringkus

id Sabu

Edarkan narkoba kepada pelajar di Sumbawa, si biang kerok ini diringkus

Pelaku

Sumbawa (ANTARA) - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang pria BY alias BOB warga Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa yang selama ini meresahkan masyarakat karena diduga menjadi pengedar Sabu, Jumat (19/2). 

BOB diketahui adalah pengedar Narkotika jenis sabu yang biasa menjual barang haram tersebut kepada para pelajar. Dari tangan BOB, polisi menemukan barang bukti 8 poket Sabu seberat 3,82 gram.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Sabtu, membenarkan penangkapan tersebut dan mengamankan Barang bukti Sabu dan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, bong, pipa kacar, korek gas, skop, sumbu dan uang tunai. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku kerap  melakukan transaksi dan pesta narkotika di rumahnya. 

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba dan tim melakukan penyelidikan lapangan. Sekitar pukul 15.00 WITA tim dipimpin oleh Kanit Lidik Aipda Joko Subroto SH menggerebek rumah terduga dan tanpa perlawanan BOB langsung diamankan. 

"Berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan 7 poket sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam dan satu loket sabu berada di atas meja kerjanya. 

"Terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," ujarnya. 

Menurut data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, kasus narkoba yang dialami pelajar dan akhirnya direhabilitasi selama 2020 yaitu 14 orang, sementara pada 2021 hingga Februari ini BNNK telah merehabilitasi satu pelajar yaitu masih duduk di bangku kelas 2 SMP.