Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Leni Oktavia di Mataram, Senin mengatakan jumlah KPM yang datang untuk mengadu, konfirmasi dan perbaikan data mencapai 100 KPM lebih.
"Kondisi ini terjadi karena tidak ada pelayanan selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah," katanya.
Dikatakan, para KPM tersebut merupakan KPM penerima bantuan sosial, seperti program keluarga harapan (PKH), program sembako murah atau bantuan pangan nontunai (BPNT) serta rekomendasi untuk layanan kesehatan gratis.
Dengan beberapa pengaduan serta permasalahan yang mereka hadapi, antara lain perbedaan nama penerima dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) terkait KTP atau KK.
Selain itu, KPM tidak menerima jatah dari Januari-Mei 2021 yang masuk dalam perbaikan data dan ada juga pengaduan KPM yang sudah diperbaiki, namun tidak masuk dalam data bayar Mei dan Juni.
"Persoalan-persoalan itulah yang perlu dikonfirmasi dan kami tindaklanjuti," katanya.
Dikatakan Leni, dalam hal ini dinsos hanya bisa menindaklajuti pengaduan KPM dengan memproses permohonan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang ada, sementara kewenangan untuk penetapan sebagai KPM sepenuhnya menjadi ranah pemerintah pusat.
"Apalagi, kami sampai saat ini belum menerima BNBA (by name by address) dari pusat, yang kami terima hanya informasi data kuota penerima," katanya.
Berdasarkan basis data terpadu (BDT) bantuan sosial bagi KPM di Kota Mataram Tahun 2021 tercatat untuk BPNT sebanyak 26.485 KPM, PKH 17.917 KPN dan basos tunai 8.968 KPM.
"Untuk realisasi BPNT dan bansos tunai, setiap bulanya terjadi perubahan angka ada penambahan dan pengurangan, sesuai hasil perbaikan data," katanya.
Lebih jauh, Leni mengatakan untuk menghindari terjadinya penumpukan pelayanan pengaduan dan perbaikan data KPM, dinsos telah membagi pelayanan sehari dua kecamatan dan jam pelayanan diperpanjang hingga pukul 16.00 Wita, dari sebelumnya sampai pukul 12.00 Wita.
"Hari ini kami layani KPM dari Kecamatan Selapang dan Cakranegara, besok Kecamatan Ampenan dan Sekarbela dan terakhir Kecamatan Sandubaya dan Mataram," katanya.
Pembagian pelayanan perbaikan data KPM tersebut dimaksudkan, selain untuk memudahkan proses pelayanan juga untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
"Meskipun semua yang datang menggunakan masker, tapi mereka sulit menjaga jarak. Kita khawatir kondisi ini bisa menjadi wadah penyebaran COVID-19," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026