Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta agar isolasi pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar negeri diperketat sebagai langkah antisipasi masuknya varian baru COVID-19 ke daerah ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Kamis, mengatakan, sejauh ini informasi dari Dinkes Provinsi NTB menyebutkan bahwa varian baru COVID-19 di daerah ini belum ditemukan.
"Tetapi langkah antisipasi perlu terus dilakukan dan ditingkatkan untuk mencegah varian baru COVID-19 tersebut masuk ke daerah kita," katanya.
Karena itu, lanjutnya, penanganan PMI yang baru tiba perlu diperketat lagi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, masa isolasi PMI sekarang naik dari lima hari menjadi 15 hari.
"Selain PMI, pengawasan terhadap pelaku perjalanan keluar daerah juga perlu diwaspadai sebab sejumlah daerah terutama Jakarta kini sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19 dengan indikasi varian baru," katanya.
Menurutnya, sebaran varian baru COVID-19 ini informasinya lebih cepat meluas dibandingkan dengan jenis COVID-19 sebelumnya, sehingga patut untuk diwaspadai bersama.
"Untuk itu, mobilisasi masyarakat yang datang dari luar daerah saat ini harus betul-betul dicek dan lebih teliti terhadap pemeriksaan kesehatan serta hasil swab," katanya.
Sementara hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Hariadi yang hendak dikonfirmasi terkait data jumlah PMI yang sudah dan akan datang, tidak dapat dihubungi.
Sedangkan Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor mengatakan, Wisma Nusantara sebagai pusat karantina terpadu bagi PMI asal Kota Mataram yang baru tiba, saat ini masih kosong penghuni karena tidak ada kedatangan PMI sejak 6 Mei 2021.
"Sejak 6 Mei 2021 sampai saat ini wisma karantina PMI kosong, sebab tidak ada PMI asal Kota Mataram yang datang dari luar negeri," katanya.
Mahfuddin yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, mengatakan, sejak diterapkan aturan karantina bagi PMI yang baru datang di Wisma Nusantara, tercatat sebanyak 35 PMI sudah menjalani masa karantina masing-masing selama lima hari sesuai SOP sebelumnya.
Dari 35 PMI yang sudah masuk karantina, tidak ada satupun PMI yang dinyatakan positif COVID-19. Kendati demikian, prosedur karantina sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing harus tetap dilaksanakan.
"Sebanyak 35 PMI yang sudah karantina itu, datang dari beberapa negara dan didominasi dari Malaysia. Mereka pulang karena habis kontrak, bukan dipulangkan karena bermasalah," katanya.
Berita Terkait
CKPN sebut Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Rabu, 3 April 2024 6:26
OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Minggu, 31 Maret 2024 19:39
Stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 19:30
OJK akhiri restrukturisasi kredit
Minggu, 31 Maret 2024 18:47
Mantan Presiden Jair Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:04
COVID-19 pandemic provideslesson to anticipate unknown viruses
Senin, 4 Maret 2024 5:40
Calon jamaah haji Mataram disiapkan vaksin COVID-19
Jumat, 1 Maret 2024 14:21
Polresta Mataram serahkan data audit kasus korupsi masker COVID-19 ke BPKP
Senin, 26 Februari 2024 16:31