Mataram (ANTARA) - Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK bersama Dandim 1620 Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, memediasi warga Desa Ketara dan Rambitan.
Proses mediasi berlangsung di aula Kantor Camat Pujut, Senin (21/6/2021) pukul 16.00 Wita.
Proses mediasi warga tersebut dihadiri Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620, Kabag Ops Lombok Tengah, Camat Pujut, Kades Ketare, Kades Rembitan dan perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Ketare dan Desa Rembitan.
Dalam mediasi tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK meminta kedua belah pihak untuk saling menahan diri sambil menunggu proses hukum yang kini sedang berjalan.
Menurut Kapolres, kedatangan warga desa Ketara ke Polsek Pujut hari ini menginginkan agar aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku penganiayaan.
Demikian pula dengan masyarakat Desa Rembitan, kata Kapolres, mendukung aparat keamanan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku penganiayaan yang menimpa dua orang warga desa Ketara dan kedua belah pihak bersepakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas daerah serta akan membantu pihak keamanan untuk memberikan pemahaman dan mencegah upaya provokasi melalui isu maupun hoax yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Silakan saja lakukan proses hukum, kami tidak akan menghalanginya," ucap salah seorang tokoh masyarakat Desa Rembitan.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56