Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta agar pengungkapan kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, dilakukan secara transparan kepada publik.
"Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Hairansyah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung kelebihan kapasitas hunian. Tidak kalah penting, standar operasional prosedur kedaruratan di lapas juga perlu dilakukan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
Untuk korban yang meninggal dunia, pihak terkait diminta melakukan tindakan dan memastikan korban segera teridentifikasi termasuk memberikan perhatian bagi keluarga korban.
"Termasuk pula memastikan kesembuhan, kesehatan dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dirawat," kata dia.
Hairansyah mengatakan warga binaan pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya. Kendati demikian, setiap narapidana berada dalam pengawasan serta tanggung jawab negara dan harus dipastikan keselamatannya.
"Atas dasar itulah Komnas HAM meminta agar pengungkapan kasus dilakukan secara transparan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Komnas HAM menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat serta luka ringan lainnya.
Terakhir, ujar dia, berdasarkan kewenangan yang dimiliki, Komnas HAM akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Ini dugaan penyebab kebakaran Lapas Tangerang hingga 41 napi tewas
Rabu, 8 September 2021 15:16
41 narapidana meninggal dalam peristiwa kebakaran lapas
Rabu, 8 September 2021 10:37
Komnas suarakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan
Minggu, 1 Desember 2024 8:00
Komnas HAM menilai penanganan TPPO di NTT belum maksimal
Rabu, 20 November 2024 5:27
Komnas HAM proposes four bills for House's legislation program
Kamis, 31 Oktober 2024 4:23
Begini perbedaan Kementerian HAM dan Komnas HAM, kata Natalius Pigai
Selasa, 22 Oktober 2024 18:35
Komnas HAM: Karya foto jurnalistik bisa dorong reformasi kebijakan
Kamis, 19 September 2024 16:05
Komnas HAM mendesak polda evaluasi penanganan demo di Semarang-Makassar
Selasa, 27 Agustus 2024 9:02