Disdukcapil Mataram siap mendukung penggabungan NIK dan NPWP

id nik,npwp,dukcapil

Disdukcapil Mataram siap mendukung penggabungan NIK dan NPWP

Kepala Dinas Kependudukan Kota Mataram H Amran M Amin. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, siap mendukung rencana penggabungan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya.

"Kebijakan pemerintah itu juga dimaksudkan untuk kesederhanaan administrasi dan kepentingan pemerintah secara umum termasuk mengoptimalkan pendapatan negara," kata Kepala Dinas Kependudukan (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Senin.

Dikatakan, sebagai langkah persiapan untuk mendukung kebijakan tersebut, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan terhadap 4.092 jiwa penduduk Mataram atau 1,31 persen dari wajib KTP belum memiliki KTP elektronik.

Tujuannya, agar jangan sampai aturan itu diberlakukan, terdapat wajib KTP yang belum memiliki dukumen kependudukan, sebagai dasar melaksanakan regulasi tersebut.

"Karena itu, terhadap keberadaan wajib KTP yang belum ber-KTP, akan kita data secara detail agar ketika aturan itu diberlakukan kita tidak dikomplain oleh warga yang belum punya KTP," katanya.

Sementara terkait teknis dan mekanisme penggabungan NIK dan NPWP, sepenuhnya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. "Jika sudah ada petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat, kita tinggal menyesuaikan," katanya.

Lebih jauh Amran mengatakan, warga yang belum punya KTP itu menjadi atensi dan prioritas pelayanan Dukcapil, melalui layanan sistem jemput bola menggunakan mobil operasional keliling.

"Total penduduk Kota Mataram yang wajib KTP tercatat 311.560 jiwa, sedangkan yang sudah ber-KTP elektronik 307.468 jiwa atau 98,69 persen," katanya.

Untuk memberikan layanan jemput bola bagi 1,31 persen warga yang belum ber-KTP tersebut, pihaknya bekerja sama dengan TP PKK Kota Mataram melalui para kadernya untuk melakukan pendataan terhadap sasaran tersebut.

Kader PKK yang tersebar pada 325 lingkungan, katanya, akan mendata di lingkungan bahkan RT mana 4.092 jiwa tersebut, untuk dilayani perekaman KTP elektronik dengan menggunakan mobil operasional keliling.

"Dengan demikian, warga yang belum ber-KTP bisa terlayani dan mendapatkan langsung KTP elektronik mereka," katanya.

Lebih jauh Amran mengatakan, alasan ribuan warga wajib KTP tersebut belum memiliki KTP antara lain karena kesibukan masyarakat yang tinggi sehingga memiliki keterbatasan waktu.

Selain itu, masyarakat mungkin masih trauma dengan layanan kependudukan yang mereka alami sebelumnya akibat prosedur yang lama dan berbelit-belit.

"Padahal sekarang, penerbitan dokumen kependudukan sangat mudah dan cepat. Jika tidak ada gangguan teknis dan syarat lengkap, KTP bisa langsung jadi termasuk dokumen kependudukan lainnya dan diberikan secara gratis," katanya.


Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.