Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat gencar melakukan kegiatan sosialisasi Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di eks pasar Paok Motong sebagai lokasi pembangunannya.
"Rencana pembangunan akan dilaksanakan tahun 2022," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lombok Timur Haris di Selong di sela acara sosialisasi di kantor bupati setempat, Kamis.
Pembangunan kawasan industri hasil tembakau itu dikuatkan dengan Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy telah menandatangani persetujuan terkait hal tersebut pada tanggal 28 Oktober 2021, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati No: 188.45/476/2021 tentang Izin Pinjam Pakai Tanah Lokasi KIHT pada Lahan Eks Pasar Paok Motong.
"Untuk itulah dilakukan sosialisasi pembangunan hari ini, semoga apa yang direncanakan ini bisa terwujud," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat M. Riadi dalam kegiatan sosialisasi menyebutkan dana yang dialokasikan untuk pembangunan kawasan industri hasil tembakau itu sebesar Rp31,77 miliar.
"Dana tersebut diperuntukkan membangun fasilitas pendukung seperti gudang, showroom, bea cukai, laboratorium uji nikotin, mushalla, kantin, klinik kesehatan, hingga jalan dan area parkir," katanya.
Berita Terkait
Pakar nilai pasal terkait tembakau harus dipisah
Sabtu, 6 April 2024 4:03
Peneliti: Tembakau alternatif lebih rendah risiko kesehatan
Rabu, 13 Maret 2024 5:38
Ahli menegaskan vape miliki kandungan sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:00
Rokok murah ancam Generasi Emas Indonesia
Kamis, 29 Februari 2024 8:31
Peneliti sebut tembakau alternatif jadi pilihan kurangi merokok
Selasa, 20 Februari 2024 4:05
Asosiasi petani tembakau berharap presiden terpilih berikan perlindungan
Minggu, 4 Februari 2024 6:06
Pemkot Mataram dapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp74 miliar tahun 2024
Jumat, 12 Januari 2024 16:49
Alokasi dana cukai tembakau di Lombok Tengah capai Rp72 miliar
Selasa, 9 Januari 2024 21:40