Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyelesaikan kendala yang dihadapi penyidik dalam penanganan kasus korupsi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya di Mataram, Rabu, mengungkapkan kendala tersebut umumnya banyak yang berkaitan dengan alat bukti kerugian negara.
"Mungkin nanti kendala itu (kerugian negara) akan kami koordinasikan lagi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Budi.
Rencananya, kata dia, koordinasi soal kerugian negara yang menjadi kendala dalam penanganan kasus korupsi di NTB akan dibicarakan dengan BPKP pada agenda pertemuan, Kamis (20/1).
"Mungkin di BPKP ada kendala, mungkin itu soal anggaran untuk melakukan penghitungan. Karena kita tahu anggaran di sana (BPKP) terbatas," ujarnya.
Pada agenda pertemuan dengan BPKP Perwakilan NTB, Kamis (20/1), ia memastikan akan membahas kendala yang ditemukan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi dengan Polda NTB.
"Mungkin nantinya kami dari KPK bisa membantu (pendanaan) untuk penghitungannya di BPKP. Kamis (20/1) besok, makanya kami akan ke sana (BPKP)," ucap dia.
Budi mengungkapkan bahwa KPK telah mendengarkan pemaparan terkait 30 laporan kasus korupsi yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan Kejaksaan.
Pemaparan disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan kasus korupsi di lingkup kerja Kejaksaan di wilayah NTB hari ini.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Kejati NTB, Kota Mataram. Seluruh pejabat kabupaten/kota di bidang pidana khusus hadir. Tak terkecuali Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Gunawan Wibisono beserta seluruh penyidik.
Setelah mendengar paparan dari Kejaksaan, Budi menyimpulkan bahwa tidak ada kendala yang cukup berat dari progres penanganan 30 kasus korupsi tersebut.
"Secara keseluruhan, perkembangannya cukup signifikan. Jadi, masalahnya itu hanya ada di penghitungan kerugian negara saja," ujarnya.
Berita Terkait
KPK memanggil enam ASN Kemenhub sidik perkara korupsi di DJKA
Selasa, 26 Maret 2024 18:05
5 saksi dipanggil KPK soal korupsi di PLTU Bukit Asam
Selasa, 26 Maret 2024 16:46
KPK periksa 10 saksi terkait perkara pungli
Selasa, 26 Maret 2024 16:46
Sahroni diperiksa KPK soal aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo ke NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:36
KPK dukung presiden-wakil presiden terpilih komitmen berantas korupsi
Kamis, 21 Maret 2024 16:30
Jaksa KPK setorkan Rp958 juta uang pengganti ke kas negara
Senin, 18 Maret 2024 18:35
KPK evaluasi pengelolaan rutan dengan Dirjen PAS
Sabtu, 16 Maret 2024 10:20
KPK berhentikan sementara 15 pegawai terlibat pungli
Sabtu, 16 Maret 2024 10:14