KPK membedah 21 laporan BPKP terkait audit kerugian kasus korupsi di NTB

id bpkp,kpk,korsup kpk,kerugian negara,data pendukung,marching band,poltekkes mataram

KPK membedah 21 laporan BPKP terkait audit kerugian kasus korupsi di NTB

Foto dok. Seorang pengendara roda dua melintas di jalan depan Gedung BPKP Perwakilan NTB, Mataram. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membedah 21 laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat terkait progres audit kerugian negara kasus korupsi di NTB.

"Dari 21 laporan yang kami terima dari BPKP, itu 10 sudah ditindaklanjuti, sudah tuntas, selesai. Untuk 11 lainnya, itu belum," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya di Mataram, Kamis.

Untuk 11 laporan yang belum selesai audit, lanjutnya, KPK menilai permasalahannya tidak terlalu rumit. Melainkan hanya membutuhkan data pendukung dari penyidik yang mengajukan permintaan.

"Jadi yang belum itu kendala-nya menunggu data pendukung dari penyidik, tidak ada kendala lain," ujarnya.

Budi menyampaikan hal demikian usai menggelar koordinasi dan supervisi dengan BPKP NTB, yang menjadi salah satu lembaga audit kerugian negara andalan para penegak hukum di NTB.

Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa dari kegiatan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum di NTB, KPK menaruh perhatian besar pada penanganan dua kasus korupsi di Polda NTB.

"Kasus pada pengadaan alat 'marching band' dan di poltekkes (politeknik kesehatan) itu yang jadi atensi kami," ucap dia.

Perihal kerugian negara dari dua kasus tersebut, Budi bersama tim telah mendapatkan penjelasan dari pihak BPKP.

"Kalau 'marching band' itu sudah selesai (audit kerugian negara). Permasalahannya tinggal penyamaan persepsi antara penyidik dengan kejaksaan saja," katanya.

Berbeda dengan kasus korupsi pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) pada Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram, yang menelan anggaran nasional senilai Rp19 miliar.

"Untuk yang di poltekkes sudah ditindaklanjuti, tinggal menunggu progres perkembangan saja. Itu juga kami monitor," ujar dia.

Koordinator Pengawas Investigasi BPKP Perwakilan NTB Tukirin menanggapi kabar dari KPK tersebut dengan membenarkan bahwa permintaan penyidik kepolisian untuk melakukan audit kerugian negara pada kasus korupsi pengadaan alat ABBM pada Poltekkes Mataram masih dalam progres penghitungan.

"Jadi permintaan penyidik Polda NTB itu sudah kami tindak lanjuti dan sekarang masih dalam progres penghitungan," kata Tukirin.

Dalam progres, dia menyatakan bahwa ada beberapa data yang masih perlu dilengkapi penyidik untuk mendukung proses audit.

"Karena untuk audit ini kami lakukan penghitungan berdasarkan data dari penyidik, bukan dari data pendukung yang lain," ujarnya.