Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menyatakan, sebanyak 32 desa di daerah setempat pada 2022 ini mendapatkan program program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.
"Sebanyak 24.000 bidang sertifikat yang akan diberikan secara gratis pada tahun ini," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional dan ART Lombok Timur, Wayan Nelson di Selong, Kamis.
Ia mengatakan, pemerintah pusat memberikan kuota cukup banyak dalam program tersebut, karena pengurusan pada 2017 sampai dengan saat ini belum mendapatkan sertifikat, sehingga pihaknya mendorong untuk mendapatkan sertifikat.
Selain itu, lokasi tanah yang masuk dalam program PTSL tersebut sudah dilakukan pemetaan dan melakukan pengukuran, sehingga tinggal membuatkan data yuridis saja.
"Yang tahun 2017 tinggal membuatkan data yuridis berupa sertifikat saja, karena data lain sudah lengkap. Sehingga tahun ini ada sekitar 32 desa yang mendapatkan program PTSL," katanya.
Nelson menambahkan sebenarnya untuk 2022 ini pihaknya mendapatkan program PTSL sebanyak 15.620 bidang yang tersebar di tujuh desa di Lombok Timur, namun digabungkan dengan pengusulan 2017 lalu, sehingga berjumlah 24.000 bidang tanah untuk mendapatkan sertifikat yang berada di 32 desa.
"Sebenarnya untuk 2022 ini kita mendapatkan jatah sebanyak 15.620 bidang, kemudian ditambah dengan 2017, yang sudah melakukan pengukuran dan pemetaan," katanya.