Dompu, NTB,26/8 (ANTARA) - Tim gabungan Dinas Peternakan Kabupaten Dompu dibantu aparat kepolisian merazia kemungkinan dijualnya daging oplosan dan tidak layak konsumsi di sejumlah pasar tradisional. "Razia ini dilakukanuntuk mengantisipasi beredarnya daging oplosan dan daging sapi tidak layak konsumsi," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Dompu Fakhrudin A Wahab di Dompu, Jumat. Permintaan daging sapi saat ini terus meningkat karena masyarakat akan berlebaran Idul Fitri 1432H/2011, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap peredaran daging sapi. "Kami akan menguji kualitas daging sapi dan daging ayam yang dijual di pasar, ini demi menjaga keberseihan dan kesehatan konsumen," katanya. Tim dengan membawa alat uji suhu daging mendatangi satu per satu kios pedagang daging ayam dansapi. Mulai dari suhu daging hingga kondisi fisik daging yang dijual diperiksa teliti oleh para petugas. "Dari pengecekan yang dilakukan secara kasat mata serta uji suhu daging, petugas menyimpulkan daging ayam maupun daging sapi yang dijual masih layak konsumsi," katanya. Namun untuk menjaga kondisi daging agar tidak cepat membusuk, petugas menyarankan pedagang maupun embeli segera menyimpan daging tersebut di lemari pendingin. Selain mengecek kualitas daging yang dijual, petugas juga memeriksa sanitasi serta lingkungan pasar. Ia mengatakan, razia itu dimulai sejak pukul 01.00 hingga 03.00 WITA, Jumat (26/8). Hasilnya untuk sementara tidak ditemukan daging yang tidak layak konsumsi. "Meski demikian kami lebih banyak menemukan daging yang tidak berstempel Disnak," katanya. Terkait temuan itu, kata dia, Disnak Kabupaten Dompu tidak bisa menahannya. Selain karena mutunya bagus, juga penjual dan pemasok daging merupakan pengusaha daging yang memiliki rumah potong hewan (RPH) sendiri. Sementara, daging sapi yang berstempel, merupakan hasil potongan dari RPH milik Pemkab Dompu. Selain melakukan inspeksi mendadak dan razia ke sejumlah pasar, Disnak juga merazia lalu lintas peredaran ternak yang melintasi Kabupaten Dompu. Itu dilakukan untuk mengatisipasi beredarnya ternak yang tidak memiliki sertifikat. "Setiap ternak di Nusa Tenggara Baratmemiliki sertifikat, sehingga jika ternak itu tidak memilikinya, kami menduga itu hasil curian," kata Kepala bagian Operasi Polres Dompu Kompol Deny Priadi. Menjelang lebaran, kata Deny, pencurian ternak biasanya meningkat. Namun dari hasil razia yang dilakukan bersama Disnak Dompu, hal tersebut belum ditemukan.(*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026