Pemkab Lombok Tengah serahkan SK pengangkatan PPPK

id PPPK,Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah serahkan SK pengangkatan PPPK

Ratusan PPPK Lombok Tengah berfoto bersama di kantor bupati setempat setelah menerima SK. (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 659 guru di daerah setempat.

"Jumlah PPPK tahap dua di Lombok Tengah yang diberikan SK pengangkatan sebanyak 659 (orang, red.), karena satu meninggal dunia," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan di Praya, Jumat.

Dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK gelombang kedua tersebut, total PPPK di Lombok Tengah yang telah menerima SK sebanyak 1.329 guru dari total kuota diberikan pemerintah pusat untuk daerah setempat 1.886 formasi, sedangkan untuk SK pengangkatan PPPK gelombang ketiga masih belum ada informasi dari pemerintah pusat.

"Tahap ketiga kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya. Para guru PPPK yang telah diberikan SK tersebut, selanjutnya melakukan penandatanganan kontrak kerja, untuk kemudian menjalankan tugas sesuai dengan penempatan masing-masing.

Baca juga: SK pengangkatan P3K tahap dua Lombok Tengah segera ke luar
Baca juga: Sebanyak 758 P3K di Lombok Tengah menerima Surat Pengangkatan


"Mereka tetap mengajar di tempat sekolah yang mendaftar," katanya.

Dalam seleksi PPPK 2021, pemerintah pusat memberikan peluang bagi semua tenaga pendidik yang telah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mengikuti tahap itu. Selanjutnya mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti tes apabila tidak lulus dalam gelombang pertama, gelombang kedua, dan gelombang ketiga.

"Di 2023 secara aturan tidak ada tenaga honor, sehingga formasi CPNS masih ditutup dan dibuka PPPK," katanya.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri berpesan kepada para PPPK yang telah diberikan SK supaya melaksanakan tugas dan amanah tersebut dengan baik serta disiplin. "Jalani tugas yang diberikan ini dengan baik karena tidak semua orang bisa lulus menjadi PPPK," katanya.