Puluhan TKW ilegal asal NTB tujuan Arab Saudi diamankan di Jakarta

id TKW,NTB,ilegal,pmi

Puluhan TKW ilegal asal NTB tujuan Arab Saudi diamankan di Jakarta

Para TKW ilegal saat dipulangkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/6/2022).(ANTARA/Ist.)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pengiriman puluhan calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ingin bekerja ke Arab Saudi.

"Mereka (TKW, red) diamankan di salah satu penampungan atau rumah kontrakan di wilayah Jakarta," kata Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar di Praya, Jumat.

Baca juga: TKW Job Rumah Tangga tujuan Arab Saudi masih ditutup

Puluhan TKW yang gagal berangkat tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 11 orang, Lombok Timur 8 orang, Lombok Barat satu orang dan Kabupaten Lombok Utara 4 orang.

Para TKW ini dipulangkan dan di jemput oleh keluarga masing-masing, namun sebelum pulang harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali berangkat secara ilegal. "Ada 24 PMI yang dipulangkan hari ini dan semuanya perempuan," katanya.

Para TKW tersebut merupakan hasil pencegahan yang dilakukan BP2MI yang berada di Provinsi DKI Jakarta. Pencegahan ini dilakukan, karena mereka akan diberangkatkan ke luar negeri secara tidak resmi atau non prosedural.

“Mereka akan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah ingin PMI yang berangkat ke luar negeri itu harus berkompeten, sehingga pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun Provinsi NTB untuk selalu bersinergi dalam menyebarkan informasi terhadap pemberangkatan PMI yang sesuai dengan prosedur.

“Kita juga harus melakukan upaya tegas terhadap pelaku-pelakunya (yang memberangkatkan, red). Disamping itu, kita juga harus melakukan pembinaan kepada masyarakat yang hampir saja berangkat secara non prosedural dan berhasil kita tangkap untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

Pemerintah membuat berbagai persyaratan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri, tidak lain tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Karena jika PMI bertemu tekong, maka akan mendapat berbagai janji dan memudahkan seolah tidak punya persyaratan yang penting warga mau berangkat tanpa mempertimbangkan risiko.

“Memang banyak hal yang membuat saudara- saudara kita berangkat non prosedural, tapi ke depan kita harus tetap melakukan pembenahan," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, H M Nursiah menyampaikan terimakasih kepada BP2MI yang telah berhasil menggagalkan PMI yang akan berangkat secara ilegal khususnya yang dari Lombok Tengah.

"Warga harus patuh kepada pemerintah jika mau berangkat ke luar negeri, ini penting dilakukan untuk menjaga dan menjamin warga yang mengadu nasib ke luar negeri," katanya.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puluhan TKW ilegal asal NTB tujuan Arab Saudi diamankan di Jakarta