Jamkrida NTB lindungi 1.500 pekerja MXGP Samota

id BPJAMSOSTEK NTB,MXGP Samota,Kabupaten Sumbawa

Jamkrida NTB  lindungi 1.500 pekerja MXGP Samota

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Aryadi, I Gede Putu Aryadi (kanan empat), menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada salah satu pekerja dalam event MXGP Samota di Kabupaten Sumbawa. (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)

Mataram (ANTARA) - PT Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Barat (Jamkrida NTB) Bersaing membayarkan iuran program perlindungan risiko kecelakaan kerja dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)  selama satu bulan penuh bagi 1.500 pekerja Kejuaraan Dunia Motocross (MXGP) Samota, di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

"Para pekerja MXGP Samota 2022 mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) hingga satu bulan ke depan, meskipun kegiatan sudah selesai," kata Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing, Lalu Taufik Mulyajati, di Mataram, Selasa.

PT Jamkrida NTB Bersaing selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB berkontribusi membayarkan iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi 1.500 pekerja yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP Samota yang digelar pada 24-26 Juni 2022.

"Premi yang Jamkrida bayarkan ke BPJAMSOSTEK hanya Rp16.800 per orang untuk satu bulan ke depan, nilainya relatif kecil dibandingkan dengan manfaatnya yang sangat besar jika terjadi risiko," ujar Lalu Taufik.

PT Jamkrida NTB Bersaing berkomitmen untuk memberikan kontribusi tidak hanya saat kegiatan MXGP Samota saja, melainkan setiap nasabah dari perusahaan daerah itu akan didorong untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat mengapresiasi PT Jamkrida NTB Bersaing yang membayarkan seluruh iuran sebanyak 1.500 pekerja yang terlibat di ajang  MXGP Samota 2022.

"Perlindungan bagi 1.500 pekerja MXGP Samota terhitung mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2022. Jadi tetap terlindungi walaupun sudah selesai MXGP, mungkin ada yang masih ada aktivitas lain, tapi masih berkaitan dengan kegiatan internasional tersebut," katanya.

Baca juga: BPJSTK NTB edukasi seratus UMKM manfaat program Jamsostek
Baca juga: Ahli waris non ASN di BPSDM NTB menerima santunan BPJAMSOSTEK Rp310 juta


BPJAMSOSTEK, kata dia, selalu berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait di NTB, untuk memastikan setiap pekerja di segala sektor mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Manfaat yang didapatkan untuk program JKK meliputi perlindungan mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan di tempat bekerja serta perjalanan dinas, perawatan tanpa biaya sesuai kebutuhan medis, santunan berupa 100 persen upah selama tidak bekerja. Jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapat santunan 48 kali upah yang dilaporkan.

Sementara manfaat yang didapatkan untuk program JKM dari yang semula Rp24 juta naik menjadi Rp42 juta dengan rincian santunan kematian dari Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta, santunan berkala dari Rp4,8 juta menjadi Rp12 juta dan biaya pemakaman dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta.

Selain itu, beasiswa dari yang semula Rp12 juta menjadi Rp174 juta untuk dua orang anak dengan rincian jenjang TK sampai SD sebesar Rp1,5 juta/tahun/anak, jenjang SMP senilai Rp2 juta/tahun/anak, jenjang SMA sebesar Rp3 juta/tahun/anak dan perguruan tinggi senilai Rp12 juta/tahun/anak.