Praya (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta warga memastikan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat dijadikan hewan kurban.
Ketua MUI Lombok Tengah H Minggre Hammy di Praya, Rabu, mengatakan bahwa hewan kurban harus dipastikan bebas dari penyakit, termasuk penyakit mulut dan kuku.
Ia mengatakan, hendaknya hewan yang hendak disembelih untuk kurban memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Pertanian dan Peternakan.
"Pengusaha ternak harus menjual sapi yang sehat untuk kurban. Warga juga harus membeli ternak yang sehat," katanya.
"SKKH tidak akan bisa keluar jika (ternak) tidak betul-betul dalam keadaan sehat," ia menambahkan.
Ia menjelaskan bahwa hewan kurban juga harus memenuhi ketentuan umur, yakni dua tahun untuk sapi, satu tahun untuk kambing, dan enam bulan untuk domba.
Selain itu hewan yang dianjurkan untuk kurban yakni yang gemuk dan sempurna, lengkap anggota badannya, dan tidak cacat.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Lalu Taufikurahman mengatakan bahwa stok hewan kurban di Lombok Tengah masih aman.
"Populasi ternak di Lombok Tengah saat ini mencapai 300 ribu ekor sehingga kebutuhan hewan kurban bisa terpenuhi," katanya.
Berita Terkait
Alhamdulillah!! Ratusan warga Lombok Tengah terima daging kurban dari Presiden
Selasa, 18 Juni 2024 13:27
Pemkab Lombok Tengah siapkan puluhan hewan kurban saat Idul Adha
Jumat, 14 Juni 2024 10:04
Antisipasi PMK, Tim pengawas hewan kurban dibentuk di Lombok Tengah
Selasa, 11 Juni 2024 12:44
Distan sebut stok hewan kurban di Lombok Tengah mencukupi
Selasa, 30 April 2024 10:21
Distan Loteng sebutkan harga hewan kurban stabil
Jumat, 30 Juni 2023 18:38
Prabowo Subianto kurban 2 sapi Limosin untuk warga Lombok
Kamis, 29 Juni 2023 10:49
Pemkab Lombok Tengah siapkan puluhan hewan kurban
Selasa, 27 Juni 2023 15:48
Distan Lombok Tengah: harga hewan kurban stabil
Selasa, 27 Juni 2023 13:37