Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) mengakui sebagai aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. "Pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama," kata Taufan Damanik, saat memberikan keterangan pers, di Mako Brimob, Depok, Jumat malam.
Dia menjelaskan FS mengakui sejak awal telah melakukan langkah-langkah untuk merekayasa dan mengubah atau mendisinformasi beberapa hal, sehingga konstruksi awal kasus itu adalah tembak-menembak. "Dia (FS) mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut Taufan, Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia atas tindakannya tersebut. Ferdy Sambo diperiksa pada satu ruang khusus oleh Komnas HAM sejak pukul 15.00 WIB. Selain Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, hadir pula dua komisioner lainnya yakni Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.
Baca juga: Komnas HAM tegaskan penetapan tersangka tak hambat penyelidikan
Baca juga: Moeldoko minta Komnas HAM selidiki serangan KKB Nduga Papua
Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8) malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus.
Berita Terkait
Mantan ketua usulkan LPSK diperkuat
Rabu, 15 Mei 2024 16:31
Komnas HAM koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat
Senin, 13 Mei 2024 19:14
Komnas HAM berempati kepada korban dugaan asusila
Jumat, 19 April 2024 18:50
Komnas HAM meminta pemerintah menjaga tulang belulang di Rumoh Geudong
Jumat, 29 Maret 2024 4:58
Pemimpin terpilih diminta selesaikan pelanggaran HAM
Jumat, 19 Januari 2024 4:38
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
Jumat, 5 Januari 2024 5:17
Pemerintah perlu pastikan lokasi penampungan Rohingya
Jumat, 29 Desember 2023 21:11
Otorita IKN menggandeng Komnas HAM dan KPK perkuat pemberantasan korupsi
Selasa, 19 Desember 2023 20:57