Mataram (ANTARA) - Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota Polda NTB, berhasil menyita 1.050 botol miras tradisional jenis arak bali yang siap jual dan diedarkan.
Personel Polsek Rastim dipimpin langsung Kapolsek Iptu Suratno didampingi Kanit Reskrim Aipda Nugroho, Kanit Binmas Aipda Darmawan, dan sejumlah personil Polsek Rastim, mengungkap dan menyita Minuman Keras di wilayah hukum setempat.
“Jumat (24/9) malam sekitar pukul 22.18 Wita, ditemukan 1.050 botol miras tradisional jenis arak bali yang siap dijual dan diedarkan berhasil kita sita dan amankan,” katanya.
Baca juga: Kurang dari sehari, dua remaja pemanah di Bima diringkus polisi
Baca juga: Polres Bima tangkap empat pengedar sabu
Iptu Jufrin menjelaskan, saat pihaknya berpatroli di sekitar wilayah Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba Kota Bima, didapatkan tiga botol miras jenis arak bali dari warga setempat. Bahkan petugas juga menemukan tumpukkan botol miras yang masih terbungkus dus dalam jumlah ribuan dan disembunyikan di lubang dengan ditutup terpal biru.
“Saat tiba di sekitaran TKP, kami temukan lubang yang ditutup terpal dalam jumlah banyak yang dikemas dalam dus, dan langsung kami bawa menuju Mako Polsek Rastim,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi, menjual edar miras dalam bentuk apapun karena bisa memicu tindak kriminal.
“Saat kami tanyakan warga siapa pemilik barang haram ini, tidak ada yang mengaku dan mengetahuinya,” katanya.
Berita Terkait
PBNU minta aturan minuman keras diperketat
Jumat, 1 November 2024 19:18
Polisi kedepankan upaya preventif jaga keamanan Pilkada Mataram 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 17:38
Dicekoki miras, Siswi SMP di Lombok Timur diperkosa tiga pelajar SMA
Senin, 19 Agustus 2024 18:52
Gara-gara miras, Seorang kakak di Lotim pukul adiknya hingga bersimbah darah
Sabtu, 22 Juni 2024 9:10
Bolos dan bawa miras, Puluhan pelajar di Lombok Timur diamankan Satpol PP
Rabu, 8 Mei 2024 12:53
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37