Kurang dari sehari, dua remaja pemanah di Bima diringkus polisi

id Pemanah

Kurang dari sehari, dua remaja pemanah di Bima diringkus polisi

Tim Puma 1 Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus dua remaja pelaku pemanahan yang telah meresahkan warga.

Mataram (ANTARA) - Tim Puma 1 Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus dua remaja pelaku pemanahan yang telah meresahkan warga.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Inspektur Kepolisian Satu (Iptu) Jufrin, Senin, menyatakan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Ketua Tim (katim) Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil menangkap dua remaja asal kota Bima yang diduga pelaku pemanah.

Kedua pelaku tersebut berinisial S (16) dan D (16) yang merupakan warga Kota Bima. 

"Dua remaja ini diamankan sesuai laporan korban. Kurang dari sehari saja, langsung diamankan Tim Puma," katanya.

Dijelaskan, awal ditangkapnya dua remaja itu pada Sabtu (24/9), korban yang tengah mengantar pacarnya tepat di sekitar Terminal Jatibaru, dua remaja itu tiba-tiba mendekati korban kemudian menikamnya dengan menggunakan busur panah.

"Atas kejadian itulah, korban lalu mengadukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota. Kami juga mengamankan terduga pelaku," katanya.