Pemanah misterius di Bima berhasil ditangkap, pelaku di bawah usia 17 tahun

id Pemanah,Bima,Remaja

Pemanah misterius di Bima berhasil ditangkap, pelaku di bawah usia 17 tahun

Barang bukti panah wayer (ANTARA/HO-Humas Polda Sulut (1)

Bima (ANTARA) - Dua DPO pemanah di sekitar wilayah Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, berhasil ditangkap Tim Puma Polres Kota Bima. 

"Terduga pelaku inisial RD alias Diras (15)  warga Kecamatan Mpunda dan APM (17) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa. 

Sebelumnya, Agung Saputra warga Lewirato beberapa waktu dipanah oleh orang tak dikenal, yang mengakibatkan korban mengalami luka akibat terkena busur panah. 

"Keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda," katanya. 

Penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 busur Panah,1 set alat isap sabu, korek api dan sajam.

"Keduanya mengakui telah memanah korban," katanya. 

Selanjutnya keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. 

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku melakukan pemanahan terhadap korban," katanya.