Bima (ANTARA) - Dua DPO pemanah di sekitar wilayah Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, berhasil ditangkap Tim Puma Polres Kota Bima.
"Terduga pelaku inisial RD alias Diras (15) warga Kecamatan Mpunda dan APM (17) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa.
Sebelumnya, Agung Saputra warga Lewirato beberapa waktu dipanah oleh orang tak dikenal, yang mengakibatkan korban mengalami luka akibat terkena busur panah.
"Keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda," katanya.
Penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 busur Panah,1 set alat isap sabu, korek api dan sajam.
"Keduanya mengakui telah memanah korban," katanya.
Selanjutnya keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku melakukan pemanahan terhadap korban," katanya.
Berita Terkait
Pemanah Arif Dwi pastikan satu tiket panahan ke Olimpiade Paris
Senin, 7 Agustus 2023 6:01
Sebanyak 620 pemanah Jabar ramaikan Piala Bupati Bekasi
Kamis, 23 Februari 2023 6:41
Kurang dari sehari, dua remaja pemanah di Bima diringkus polisi
Senin, 26 September 2022 16:44
Polres Bima Kota amankan terduga pelaku pemanah
Rabu, 14 September 2022 15:52
Dua remaja pemanah orang tak dikenal di tangkap petugas Polres Bima
Selasa, 7 Juni 2022 18:35
Aksi pemanah misterius di Jalan Gajah Mada Mataram, polisi dapatkan rekaman CCTV
Senin, 23 Mei 2022 17:21
Dua remaja pemanah misterius di Dompu diringkus polisi
Jumat, 19 Februari 2021 15:54
Sempat kejar-kejaran dengan polisi, pemanah misterius ditangkap
Kamis, 13 Agustus 2020 19:21