Dua emak-emak di Bima terlibat pencurian handphone

id Emak-emak,Bima

Dua emak-emak di Bima terlibat pencurian handphone

Tim Pengayom Utama Masyarakat (Puma) 2 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bima Kota menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) terlibat pencurian sekaligus penadah Handphone, Rabu (5/10) sore. 

Mataram (ANTARA) - Tim Pengayom Utama Masyarakat (Puma) 2 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bima Kota menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) terlibat pencurian sekaligus penadah Handphone, Rabu (5/10) sore. 

"Tim Puma 2 di bawah pimpinan Kepala Tim Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Hero Suharjo dan anggotanya, menangkap dua terduga pelaku di wilayah berbeda,” kata Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohadi yang diterima Antara NTB melalui siaran persnya, Kamis.

Terduga pelaku pencurian berinisial NS (32) ditangkap di wilayah Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima dan terduga pelaku penadah berinisial EF (25) di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

"Keduanya diamankan Tim Puma 2 berdasar laporan pengaduan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota pada 26 Juli lalu," kata Rohadi. 

Kini dua terduga pelaku beserta barang bukti handphone telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, tutupnya.