Mataram (ANTARA) - Tim Pengayom Utama Masyarakat (Puma) 2 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bima Kota menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) terlibat pencurian sekaligus penadah Handphone, Rabu (5/10) sore.
"Tim Puma 2 di bawah pimpinan Kepala Tim Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Hero Suharjo dan anggotanya, menangkap dua terduga pelaku di wilayah berbeda,” kata Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohadi yang diterima Antara NTB melalui siaran persnya, Kamis.
Terduga pelaku pencurian berinisial NS (32) ditangkap di wilayah Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima dan terduga pelaku penadah berinisial EF (25) di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
"Keduanya diamankan Tim Puma 2 berdasar laporan pengaduan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota pada 26 Juli lalu," kata Rohadi.
Kini dua terduga pelaku beserta barang bukti handphone telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, tutupnya.
Berita Terkait
Profil Nani Wijaya pemeran Emak Eti Bajaj Bajuri, debut akting sejak 1958
Kamis, 16 Maret 2023 12:39
Emak-emak di Mataram ini catut nama anggota polisi raup belasan juta rupiah
Selasa, 14 Februari 2023 17:17
Polda NTB menelusuri unsur pidana di video "emak-emak mandi di lumpur"
Kamis, 19 Januari 2023 17:23
Viral "emak-emak mandi di lumpur" buat mengemis: ternyata pemilik akun di Lombok Tengah
Rabu, 18 Januari 2023 20:28
Komunitas akting Salihara 2022 siap hadirkan tiga lakon ciamik
Rabu, 23 November 2022 9:18
Kepergok main judi domino, emak-emak muda di Bima tertunduk malu dan menyesal
Senin, 21 November 2022 14:39
Hendak salip truk, Marianah emak-emak pengendara motor di Lombok Tengah tewas
Senin, 14 November 2022 19:32
Emak-emak jualan sabu, kini harus rasakan dingin lantai sel
Selasa, 8 November 2022 7:42